Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Senin, 30 Mei 2022, 12:48:00 AM WIB
Last Updated 2022-05-29T17:48:23Z
BERITA UMUMNEWS

Konfercab Ke-I, DPC GPM Pulau Taliabu Bertepatan HUT Ke-75

Advertisement


TALIABU,MATALENSANEWS.com- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) akan gelar Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-I ( Satu) bertepatan dengan hari ulang tahun GPM yang ke-75 tahun. Berdasarkan Surat Instruksi Dewan Pimpinan Pusat, 001/SI/DPD-GPM/III/2022, Tentang Penataan Ulang Kepengurusan DPD, DPC GPM, yang sudah habis masa berlakunya dan atau yang mengalami Kevakuman Pergerakan.


Untuk itu, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis Kabupaten Pulau Taliabu akan menyelenggarakan Konferensi Cabang Ke-1 (Satu) dengan tema, "Menakar Partisipasi Marhaen Dalam Transformasi Pembangunan Daerah". 


Dimana kegiatan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Mei sampai dengan Juni 2022, pada pukul 15.30 sampai selesai. Dan kegiatan ini juga bertepatan dengan hari ulang tahun GPM yang ke-75 tahun, akan ditempatkan di Wisma Bung Karno, Kantor Sekertariat DPC GPM Pulau Taliabu, Jalan Fangahu Ujung, Ibukota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu. Dan akan dirangkaikan dengan MILAT GPM." Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC GPM Pulau Taliabu, Lisman. Minggu, 29 Mei 2022. Malam tadi.


 Bung Dex, menuturkan, dalam sebuah organisasi sebagai pimpinan itu menjadi hal yang lumrah.


“Konfercab merupakan musyawarah tertinggi di tataran kepengurusan DPC GPM di tingkat daerah Kabupaten/Kota untuk menentukan kepengurusan periode berikutnya,” ujarnya.


Oleh karena itu, kata Bung Dex, hasil konfercab nantinya akan menjadi amanah organisasi yang harus dilaksanakan oleh Pengurus dan seluruh Anggota di tingkat DPC. Selain itu, melalui momentum pelaksanaan Konfercab ini, Pengurus dan Anggota GPM Taliabu mampu memahami bahwa GPM adalah organisasi Ideologis yang menjadikan Marhaen sebagai doktrin sejati.


Sebagai organisasi pergerakan yang berciri watak radikal, dinamis, progresif dan revolusioner. "Sehingga didalam mengkaji setiap persoalan bangsa dan negara termasuk Daerah-daerah dalam setiap kebijakannya melalui produk produk undang undang atau regulasi wajib ditinjau dari prospek marhaenisme yang tentu berpihak kepada masyarakat kecil." Pungkasnya.


( Jek/Redaksi)