Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Kamis, 26 Mei 2022, 4:22:00 PM WIB
Last Updated 2022-05-26T09:22:08Z
NEWSPERISTIWA

Prihatin Atas Insiden Penikaman, Ikbama dan PPI Gelar Aksi Galang Dana

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com– Ikatan Basudara Maluku (IKBAMA) Pulau Taliabu bersama Purna Paskibra Indonesia (PPI) Taliabu turun kejalan dalam penggalangan dana untuk pengobatan Hendrik Samuel de fretes, (Ami) korban penusukan Senin, (23/05) lalu.


Penggalangan dana yang dipusatkan di bundaran ibu Kota Bobong tersebut,   yang dilakukan untuk meringankan beban keluarga korban atas besarnya biaya pengobatan yang dibutuhkan pada saat perawatan di Rumah sakit.


Saat ini korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo di Kota Makassar (Sulsel) setelah, sebelumnya pernah dibawa kerumah sakit Bobong (Taliabu) dan Kota Luwuk-Banggai (Sulteng).


Aksi penggalangan dana yang dilakukan sejak Selasa, (24/05/2022) sampai dengan Rabu, (25/05) ini berhasil terkumpul puluhan juta rupiah.


“Aksi ini sudah dua hari, kemarin kita berhasil kumpulkan 17 juta lebih, hari ini belum terakumulasi semua tapi sudah ada di kisaran 7 jutaan”, jelas Ardiansyah, selaku koordinator aksi kepada wartawan, Rabu, 25/05/2022, kemarin.


Lanjut Andre (sapaan Ardiansyah), menyampaikan dukungan kepada aksi penggalangan dana akan dilaksanakan hingga 2 hari kedepan sembari memantau informasi mengenai korban. “Rencananya aksi penggalangan dana ini kita lakukan selama 4 hari. 


Jadi hari ini sudah hari kedua kita laksanakan, jadi kegiatan ini, sampai dengan anggaran tercukupi untuk perawatan korban.


Dihubungi secara terpisah, Hi. Adrian Silawane (Formatur Ikbama) menyampaikan beberapa poin sikap Ikbama – Taliabu menyikapi kejahatan dengan menggunakan Senjata Tajam di Taliabu beberapa tahun terakhir ini.


Ikbama mendukung penuh proses penegakan hukum oleh Aparat Kepolisian.


Ikbama bersama keluarga korban (termasuk korban kejadian sebelum) Meminta DPRD Pulau Taliabu dan Pemda Pulau Taliabu agar duduk bersama merumuskan Perda Ketertiban Umum yang mengatur tentang penggunaan senjata tajam dan keramaian umum.


Meminta aparat keamanan agar lebih tegas menindak pelaksana atau penyelenggara kegiatan hiburan dan memberantas minuman keras.


"Nampak dalam aksi tersebut berbagai atribut aksi seperti spanduk, pamflet yang dipajang oleh aktifis dengan foto dan tulisan tentang korban dan keprihatinan atas apa yang dialami." tegasnya." IKBAMA Pulau Taliabu.


( Jek/Redaksi)