Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Senin, 16 Mei 2022, 4:14:00 PM WIB
Last Updated 2022-05-16T09:14:56Z
BERITA UMUMNEWS

Proyek Disdik Pulau Taliabu Yang Berlokasi di Desa Kilo Tidak Tuntas, DPC GPM Desak Kejari Harus Usut

Advertisement


TALIABU,MATALENSANEWS.com - Proyek pekerjaan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SD GPM yang terletak di Dusun Delapan Desa Kilo, Kecamatan Taliabu Selatan pada satuan kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu Tak kunjung selesai.


Pasalnya. proyek pekerjaan tersebut terlihat banyak item yang belum dikerjakan oleh pihak kontraktor seperti pekerjaan penimbunan, pemasangan bingkai kaca jendela, pintu, pekerjaan lantai, pekerjaan keramik, instalasi listrik, pengecetan dan Pengadaan Prabotnya.


Dimana, Berdasarkan nilai kontrak kerja pada Proyek pekerjaan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SD GPM yang terletak di Desa Kilo, Sebesar Rp 267.353.050,00.- ( Dua ratus enam puluh tujuh juta lebih) melalui sumber Dana Alokasi Khusus ( DAK) Tahun 2021, lalu. pada Satuan kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu.


Dan proyek pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Pihak Perusahaan CV. PERMATA HIJAU. Perusahaan tersebut yang beralamat di Desa Gela Kecamatan Taliabu Utara.


Untuk itu, DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu meminta pihak  Aparat Penegak hukum di Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu agar segera untuk melakukan korcek dilapangan. Jika ada indikasi penyelewengan anggaran.


Kejari Taliabu Harus bertindak dengan tegas dan apabila ada indikasi penyelewengan dana pemerintah baik APBD/APBN yang dilakukan oleh para pejabat dikarenakan menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya.


"Maka baiknya harus dilakukan penindakan dari penegak hukum untuk tercapainya supremasi hukum juga adanya rasa keadilan yang menjadi Efek Jerah bagi mereka." tegas Lisman pada media ini. Senin, 16/5/2022.


( Jek/Redaksi)