Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Kamis, 05 Mei 2022, 2:19:00 PM WIB
Last Updated 2022-05-05T07:19:36Z
BERITA PERISTIWANEWS

Reskrimsus Polda Kalimantan Utara Menangkap Oknum Polisi di Bandara

Advertisement


MATALENSANEWS.com-
Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Utara menangkap oknum polisi berinisial Briptu HSB.

Sosok bintara polisi yang terjerat kasus kepemilikan tambang emas ilegal tersebut ternyata sangat kaya raya.

Selain tambang emas ilegal, ia juga memiliki usaha ilegal pengiriman baju bekas dari Malaysia ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan HSB.

Di antaranya ada ratusan karung pakaian bekas dan juga bangunan rumah mewah.

Selain itu, polisi juga menyita dua unit mobil mewah yakni Alphard dan Honda Civic.

Polisi menduga dua mobil mewah tersebut merupakan hasil dari usaha ilegal tersebut.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan menuturkan pihaknya mengamankan HSB di Bandara Juwata Tarakan.

“Penangkapan dilakukan bekerja sama dengan Polres Bulungan dan Polres Tarakan,” tegasnya kepada awak media, dikutip Kamis (5/5/2022).

Pihak kepolisian menangkap HSB saat ia hendak terbang ke Makassar terkait kepemilikan tambang emas ilegal.

Adapun tambang emas ilegal tersebut diduga berada di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Pihak intelijen dan penyidik Polda Kaltara kemudian menggeledah kediaman HSB yang terletak di RT 24 Kelurahan Karanganyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.

Di sana, petugas menemukan 800 karung pakaian bekas yang berasal dari Tawau, Malaysia.

Pihak kepolisian pun kini menahan HSB di Polda Kaltara untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersebut, HSB terjerat Pasal 158 juncto Pasal 161 UU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Mineral dan Batubara.(**)