Advertisement
Gambar : ilustrasi
Cilacap,MATALENSANEWS.com-Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H menjelaskan Sat reskrim Polres Cilacap dan Unit Reskrim Polsek kroya Polres cilacap hanya butuh waktu 3 jam untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi yang yang terjadi wilayah Kec.Kroya, Kab.Cilacap.
Seperti telah diberitakan sebelumnya bahwa pada hari jumat 12 agustus 2022 sekura pukul.07.25 wib telah ditemukan mayat bayi jenis kelamin perempuan yang masih lengkap dengan talipusarnya dan ditemukan pertama kali oleh seorang warga disebuah pekarangan yang dalam kondisi tergenang air kurang lebih 10 cm milik Bp.Sarino di Desa.Buntu , Kec.Kroya,Kab.Cilacap.
Dari adanya laporan dari masyarakat tersebut ke Polsek Kroya telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan evakuasi mayat bayi tersebut.
Selanjutnya unit reskrim polsek kroya bersama Unit PPA Polres Cilacap melakukan penyelidikan sampai akhirnya terungkap siapa pelaku pembuangan bayi diduga adalah ibu dari bayi tersebut yang berinisial AAS , perempuan , Alamat kec.kroya , Kab.Cilacap.
Dan AAS membuang bayinya setelah dilahirkan karena takut ketahuan kalau bayi tersebut adalah hasil dari hubungan yang terlarang dengan seorang laki-laki.
Untuk AAS sendiri saat ini masih dalam masa pemulihan oleh pihak medis/ Rumah sakit , dan setelah kondisinya membaik akan dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam, kata Gatot.
(Wahyu N)