Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Rabu, 24 Agustus 2022, 10:48:00 PM WIB
Last Updated 2022-08-24T15:48:38Z
BERITA POLISINEWS

Luncurkan Program Waduk Suara, Kapolres: Jika Ada Perjudian Laporkan ke Nomor Saya!

Advertisement


KENDAL,MATALENSANEWS.com- Polres Kendal meluncurkan Program Waduk Suara atau Wadah untuk Menampung Informasi Aspirasi dan Keluhan Masyarakat. Jadi kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut dan tidak segan melaporkan langsung kepada nomor yang terhubung dengan Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam jika ada indikasi perjudian di sekitar wilayahnya.


"Ini bentuk Komitmen Polres Kendal untuk memerangi dan memberantas perjudian dan penyakit masyarakat. 

Warga diminta untuk tidak takut dan tidak segan-segan melaporkan jika menemukan dan mengetahui indikasi perjudian di Kendal, Rabu, (24/8/2022).

 

"Nomor telepon saya bisa digunakan untuk masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi perjudiaan di wilayah dan  nomor saya ini juga sudah tersambung dengan jajaran Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Kendal,” katanya.


Menurutnya perjudian dimanapun hanya akan menciptakan masyarakat yang malas untuk bekerja dan berusaha. Judi hanya membuat orang bermimpi kaya tetapi tidak ada usaha, sehingga berdampak pada sosial ekonomi masyarakat.


Polres juga akan menggandeng ulama dan Pemerintah Daerah untuk bekerjasama memberantas dan melawan segala bentuk perjudian di Kendal. Apalagi slogan Kabupaten Kendal sebagai Kota Beribadat dan Santri, sudah seharusnya seluruh warga aktif dapat menghilangkan perjudian di Kendal.


"Kedepan upaya kita untuk pengungkapan dan membebaskan perjudian di Kendal dilakukan secara konsisten dan bukan hanya pencitraan.  Tokoh ulama banyak mendukung dan mengapresiasi langkah kita dalam upaya mendukung Kendal bebas judi," katanya.


Bukti nyata dan awal jajaran Polres Kendal memberantas perjudian dengan mengamankan tersangka perjudian di wilayah Gemuh. Ada 5 tersangka yang diamankan, dan sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan kepada pelaku perjudian apapun bentuknya. (Djoko S)