Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Minggu, 07 Agustus 2022, 11:22:00 PM WIB
Last Updated 2022-08-07T16:22:02Z
BERITA UMUMNEWS

Oknum Pengusaha BBM Subsidi di Desa Babang Kembali Jual Enam Ribu Rupiah

Advertisement


HALSEL,MATALENSANEWS.com- Salah satu tenaga kerja pengusaha Bahan Bakar Minya (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah mengaku menjual kepada Warga dengan harga Enam ribu rupiah per Liter milik Oknum pengusaha di Desa Babang Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).


Pengakuan tersebut disampaikan oleh Daeng Siti selaku tenaga kerja di salah satu pangkalan minyak tanah bersubsidi tersebut, dirinya mengaku bahwa minyak tanah yang ia jual sangat tinggi diatas harga subsidi. Minggu, 07/08/2022.


Sebelumnya, Daeng Siti (58) yang berdomisili sementara di Desa Babang Kecamatan Bacan Timur (Halsel) mengatakan jika minyak tanah tersebut miliknya,


"Minyak tanah punya saya sendiri dan saya jual kepada Warga Masyarakat secara umum dengan harga Rp.6000 per Liter." Kata (Daeng) Minggu,07/08/2022, sekitar pukul 11:19 Wit.


Dengan begitu ditanya kembali, Daeng Siti mengaku pangkalan dan minyak tanah yang dijualnya itu milik oknum berinisial RHA (52) Alias H. Undo, yang berlamat di Desa Babang Kecamatan Bacan Timur (Halsel).


Kemudian RHA (52) Alias H. Undo, membantah saat dikonfirmasi Awak Media ini, melalui pesan via Watshapp.


Pasalnya, saat dikonfirmasi, RHA diduga kuat melakukan penghinaan terhadap Awak media dengan kata-kata yang bertentangan dengan Undang Undang yang berlaku.


RHA menyebutkan Jadi wartawan sadikit saja sudah sombong, saya ambil hartanya kamu (Wartawan) sehingga soroti ke usaha orang lain. Kamu (Wartawan) jangan kerja lain, hanya merekam orang saja, yang selalu buat masalah.


"Minyak tanah saya, tidak masuk karena gudang itu sudah saya jual dan saya tidak menjual dengan harga Enam Ribu." kata Dia.


Sebelumnya, awak media juga menemukan puluhan jirgen berukuran 25 liter berisi minyak tanah yang ditampung dan disimpan di kediaman Oknum RHA, di beberapa waktu lalu.


Namun anehnya, oknum RHA merasa kebal hukum dan diduga kembali melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis minyak tanah dan menjual diatas harga Subsidi.


(Tim/Red)