Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Kamis, 11 Agustus 2022, 7:55:00 PM WIB
Last Updated 2022-08-11T12:55:19Z
BERITA PERISTIWANEWS

Pelaku Pembunuhan Terhadap 3 Orang Keluarga, Harus Dapat Hukuman Mati

Advertisement


MALUT,MATALENSANEWS.com- Gabriel (37) adalah pelaku kejahatan melakukan pembunuhan 3 orang anggota keluarga di Desa Rawa Mangole, Kecamatan Mangoli Utara, telah ditangkap. 


Polisi bekuk pelaku Gabriel, di Desa Leko Kadai, Kecamatan Mangoli Barat, Kepulauan Sula, Maluku Utara. 


Pelaku dibekuk ketika hendak mencari makan di salah satu rumah warga yang dikenalnya, pada Rabu (10/8) malam. 


Polisi melaporkan telah mengantongi barang bukti (BB) satu benda tajam milik pelaku dari TKP. 


Menurut keterangan polisi, kronologi pembunuhan ML (32) SD (54) dan KYL (15) diduga berawal dari perbedaan pendapat internal keluarga. 


Pelaku meminta ML selaku istri untuk hidup tidak membebani mertua, dengan pertimbangan meninggalkan rumah keluarga. 


Namun, langkah inisiatif sang suami itu tidak disetujui oleh mertua serta adik iparnya. 


"Jadi pelaku dia pengen bawa istri sama anaknya untuk keluar dari rumah mertua, mau ngekos sendiri, tapi ibu mertuanya tidak mau," ungkap Kasi Humas Polres Sula, IPDA Masqun Abdukish, dihubungi media, Kamis (11/8/2022). 


Pelaku dan mertua terus menerus berbeda tanggapan, hingga akhirnya pelaku memilih untuk keluar dari rumah. 


Pelaku kemudian balik ke rumah mertua dalam keadaan mabuk minuman keras (Miras), sekitar pukul 03:30 Wit, Rabu dini hari. 


"Terus pelaku melangsungkan perbuatan itu (Pembunuhan)," terangnya. 


Pelaku menewaskan ketiga anggota keluarga malang ini di ruangan yang terpisah. 


Sebelum membunuh, pelaku masih sempat berbincang-bincang dengan istrinya dikamar. 


Beredar informasi tambahan dari warga sekitar bahwa, pelaku kesal karena mertua meminta mahar senilai Rp25 juta agar bisa membawa anaknya. 


Kabar ini bahkan sudah diterima oleh Humas Polres Kepulauan Sula, yang diduga sebagai adat keluarga mereka. 


"Itu kalau menurut disana (Desa setempat) katanya adat. Kalau dia habis nikah, dia belum bisa bawa keluar istrinya sebelum bayar adat," imbuh Masqun. 


Disamping itu, Pejabat Kepala Desa Rawa Mangole, Faisal Serang membeberkan status pernikahan Gabriel dan ML. 


Faisal mendapat informasi status pernikahan keduanya belum sah secara keyakinan agama. 


"Dari gereja menyampaikan mereka belum menikah disana," ungkap Faisal. 


Selanjutnya, penyidik Polres Kepulauan Sula terus menyelidiki tragedi pembunuhan ini. ( Tim/Jek)