Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Sabtu, 20 Agustus 2022, 1:49:00 PM WIB
Last Updated 2022-08-20T06:49:53Z
LENSA KRIMINALNEWS

Sat Resnarkoba Polres Cilacap Bersama Lanal Cilacap Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Obat Keras

Advertisement


Cilacap,MATALENSANEWS.com - Jajaran Satuan Narkoba Polres Cilacap bersama Lanal Cilacap berhasil menangkap 2 pelaku peredaran obat obatan/ Psikotropika berinisial S di jl.Laut ikut kel.  Cilacap dan R, wargas asal aceh, di Jalan Kolonel Sugiono Cilacap, (19/08/2022).


Dalam kegiatan penangkapan dan dalam hal ini di bantu oleh warga setempat, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa obat keras dan psikotropika


Kapolres Cilacap AKBP Eko widiantoro,  S.I.K, .M. H melalui Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H menerangkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah warga masyarakat membawa pelaku ke Denpom Lanal Cilacap.


Selain mengamankan puluhan obat berbahaya berbagai merk, petugas juga menyita barang bukti berupa uang yang diduga hasil penjualan obat obatan keras oleh tersangka serta barang pribadi milik tersangka yaitu dompet dan HP.


Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Cilacap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagaimana melanggar primer pasal 196 jo pasal 95 ayat (2) dan ayat (3) sub pasal 198 Jo pasal 108 UU RI No.36 tahun 2009 ttg kesehatan dan pasal  62 Undang-Undang R.I No.5 Th.1997 tentang Psikotropika.


Dalam bulan agustus ini Sat Narkoba Polres Cilacap telah berhasil mengungkap kasus peredaran obat dan psikotropika sebanyak 5 kasus lain dengan TKP diantaranya di Jl.Lingkar selatan Kel. Tegalkamulyan cilacap, di dusun cibenon , Desa.Sidareja Kec. Sidareja kab.cilacap, di jl.rawa bendungan desa tritih wetan kec.jeruklegi, Jl.tugu barat Ds/Kec. Sampang,  kab.cilacap, di Jl.tentara pelajar  desa tritih wetan, kec.jeruklegi cilacap, kata Gatot.(Wahyu)