Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Sabtu, 17 September 2022, 10:54:00 PM WIB
Last Updated 2022-09-17T15:54:27Z
BERITA UMUMNEWS

Gurita Losseng 6 Kali Mangkir, Akhirnya Penyidik Kejari Taliabu Tingkatkan Penyidikan

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com- Dugaan kuat kasus korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di beberapa tahun lalu. Salah satunya Kepala Desa Losseng di Pulau Taliabu, Apalagi orang ini selalu mangkir dari panggilan tim penyidik jaksa tindak pidana korupsi ( Tipidkor) Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu sebanyak 6 kali.


Kemudian hadir dalam panggilan jaksa di Kejaksaan pada tanggal 12 September 2022, sekira pukul 9.32, Waktu Indonesia Timur ( WIT) pagi kemarin.


Akhirnya Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) melalui Kasi Intelijen Kejari Taliabu, Nazamudin bahwa, sudah tiga Kepala Desa yang resmi diperiksa adalah Kepala Desa Tubang, Bobong dan Losseng. 


Kemudian Dua Kepala Desa sementara sedang menjalani proses penyelidikan. 


"Kalau Kepala Desa Losseng hari ini, sudah kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," Ungkapnya. Jum'at (16/9/2022). 


Meski begitu, tahapan penyidikan yang dimaksud jaksa tersebut masih bersifat umum. tapi belum penetapan tersangka. 


Ia, memaparkan, bahwa Kepala Desa itu terindikasi korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa beberapa tahun lalu. 


"Untuk Losseng ADD dan DD tahun 2019 sampai 2021. Itu sudah ditangani kasi Pidsus dan telah di surati ke Inspektorat untuk di audit investigasi dalam waktu dekat," bebernya.


Sementara Kepala Desa Tubang, jaksa baru meminta keterangan terkait perkara penyalahgunaan ADD dan DD 2019 sampai 2020.


"Kepala Desa nya sudah diperiksa, tinggal kami akan buat kembali pemeriksaan terhadap Perangkat Desa lainnya untuk dimintai keterangan," imbuhnya. 


Kemudian, jaksa juga sementara mendalami penyalahgunaan ADD dan DD Bobong tahun 2019 dengan 2020.


"Saat ini kami sedang meminta hasil audit investigasi dari pihak Inspektorat untuk ditindaklanjut," Ungkapnya. 


Selanjutnya, Kepala Desa Losseng Kecamatan Taliabu Timur Selatan ( Taltimsel) Harnono La Yai, saat dikonfirmasi media ini, malah tak mau menanggapi. ( Jek)