Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 09 September 2022, 11:25:00 AM WIB
Last Updated 2022-09-09T04:25:54Z
BERITA PERISTIWANEWS

Octavyani Claudya Bogar: 5 Tahun Tak Melihat Orang Tua, Nyawanya Berakhir Ditangan Pelaku, Hatinya Semakin Sakit

Advertisement


TALIABU,MATALENSANEWS.com- Terkait dengan pembunuhan Saudara kami Hermonses Bogar (Ungke) dari Manado, Sulawesi Utara. Kami keluarga besar korban, selama beberapa hari ini terus mengikuti berita dari Pulau Taliabu Jika memang orang tua saya bersalah kami keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya.


Tapi apakah kesalahan yang di lakukan oleh saudara kami begitu besar sehingga nyawanya harus berakhir di tangan pelaku?


Negara kita ini adalah negara hukum karena berdasarkan saksi mata pelaku memang sudah membawa badik berdasarkan buku kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 340 KUHP tertuang dalam Bab XIX tentang tindak pidana pembunuhan berencana yang berbunyi :


"Barang siapa yang sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun." tulis Octavyani Claudya Bogar diakun Facebook Taliabu Community dari 22 jam lalu. Kamis, 8/9/2022.


Tulis Octavyani, kami keluarga diam bukan karena takut atau bodoh tapi karena kami mengikuti aturan kepolisian, jika mengikuti rasa marah dan dendam kami masalah ini tidak akan pernah berakhir sampai pelaku merasakan hal yang sama.


Tapi kami keluarga tahu aturan hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Korban mungkin bukan asli Pulau Taliabu tapi sudah selama 5 tahun korban tinggal dan bekerja disana.


"Korban datang kesana bukan untuk di bunuh seperti binatang, tapi ingin mencari nafkah demi keluarga apalagi sekarang korban masih memiliki anak yang masih kecil dan masih bersekolah." ujarnya


Dia tulis, Semoga saja postingan saya bisa di baca oleh Kepolisian Pulau Taliabu, Bupati Pulau Taliabu, dan Kejari Pulau Taliabu sesegera mungkin bertindak agar menghukum pelaku dengan hukuman yang setimpalnya sesuai dengan perbuatannya.


"Berikan keadilan bagi kami keluarga. Apalagi saya sebagai anak, di saat korban di makamkan tidak bisa hadir melihat orang tua saya untuk terakhir kalinya, dikarenakan luka yang ada di tubuh korban tidak memungkinkan untuk di tahan berapa hari dan lagi jarak yang sangat jauh untuk saya pergi kesana." tuturnya.


Sambung tulisannya, Sakit sekali hati saya sudah 5 tahun tidak bertemu dengan orang tua saya dan harus mendengar kabar orang tuanya telah meninggal dengan cara seperti ini." cetusnya dengan tangisan air mata. (Jek)