Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Rabu, 12 Oktober 2022, 12:10:00 AM WIB
Last Updated 2022-10-11T17:10:58Z
BERITA PERISTIWANEWS

Akhirnya Dua TKBM di Ibukota Bobong Taliabu Berujung Damai di PN

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com- Akhirnya dua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di ibukota Bobong Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) berdamai. 


Dua kelompok tersebut yakni TKBM Pelabuhan Bobong dan TKBM Usaha Bersatu Pelabuhan Bobong, di Kecamatan Taliabu Barat. 


Kedua pengurus TKBM ini sempat berseteru soal legalitas wilayah kerja hingga ditingkatkan ke meja persidangan. 


TKBM Bobong sebagai penggugat, sebelumnya menggugat TKBM Usaha Bersatu Pelabuhan Bobong dengan perihal perbuatan melawan hukum atau PMH. 


Sementara itu, para tergugat dalam hal ini TKBM Usaha Bersatu Pelabuhan Bobong, tetap kooperatif dengan menunjukkan seluruh legalitas perusahaan. 


Kontroversi masing-masing kelompok buruh ini kemudian diberikan ruang untuk dimediasi oleh Pengadilan Negeri Bobong, usai tiga bulan diproses sidang. 


Pengacara Penggugat, Edi Hasim La Madu mengatakan mediasi hari ini kedua belah pihak bersepakat damai. 


"Kami dari penggugat TKBM Bobong yang diketuai Lisman. Jadi keputusannya hari ini kita sama-sama berdamai," kata Edi kepada media Pulau Taliabu, Selasa (11/10/2022). 


Selain itu, ia juga mengaku pihaknya melakukan gugatan terkait dengan perbuatan melawan hukum. 


Terpisah, pengacara tergugat dari TKBM Usaha Bersatu Pelabuhan Bobong, Salim menyampaikan hal yang sama terkait hasil di persidangan hari ini. 


Kata Salim, pihaknya bersama penggugat telah berkoordinasi agar pertikaian tersebut diselesaikan secara damai. 


Meski begitu, pengurus TKBM Usaha Bersatu Pelabuhan Bobong tetap menunggu hasil ending dari keputusan hakim nantinya. 


"Intinya kita sepakat damai dan secara formil sah, namun kita akan berpegang teguh kepada putusan akhir pengadilan," jelasnya. 


Sementara itu, kegiatan mediasi oleh hakim Pengadilan Negeri Bobong terlihat menyatukan kedua TKBM ini secara kondusif. ( Jek)