Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Rabu, 12 Oktober 2022, 12:04:00 AM WIB
Last Updated 2022-10-11T17:04:41Z
LENSA KRIMINALNEWS

Polres Semarang Berhasil Gulung 10 Tersangka Pencurian Dalam Ops Sikat Jaran Candi 2022

Advertisement


UNGARAN,MATALENSANEWS.com- Selama 20 hari pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Semarang berhasil mengamankan 10 orang tersangka yang 1 tersangka diantaranya masih dibawah umur dalam kasus pncurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pembaratan (curat), serta barang bukti yang diamankan 5 unit sepeda motor dan 2 ekor burung.


Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA didampingi Kasat Reskrim AKP Kresnawan Hussein, Kasi Humas Iptu Ari Parwanto, dan Kasi Propam Iptu Sudaryono pada konferensi pers di Polres Semarang mengatakan, bahwa Operasi Sikat Jaran Candi 2022 ini telah berjalan selama 20 hari dan berhasil mengamankan sebanyak 10 orang tersangka. Selain itu, jajaran Sat Reskrim juga berhasil mengungkap 7 kejadian tindak pidana curanmor maupun curat.


Ke 10 tersangka yang berhasil diringkus masing-masing diantaranya Sutopo alias Tomi (49) warga Kedungsari RT 04 RW 07 Desa Bumireja Kec Kedungreja Kab Cilacap, Sutoyo (43) warga Toyareka RT 07 RW 04 Kel Dusun II Kec Kemangkon Kab Purbalingga (keduanya tersangka pencurian burung di Ambarawa). Lalu, Wahyu Adityart alias Tia alias Gatot (28) warga Krajan RT 01 RW 01 Desa Asinan Kec Bawen Kab Semarang dan Mad Ngalim alias Grandong (40) warga Bulu RT 03 RW 04 Desa Dadapayam Kec Suruh Kab Semarang (keduanya tersangka pencurian di MI Sabilul Huda dan SDN Genting 03 – kedua sekolah di daerah Jambu).


Kemudian, Muhamad Miftah alias Mato (35) warga Rembes RT 03 RW 004 Desa Watuagung Kec Tuntang Kab Semarang (tersangka curanmor Yamaha Jupiter MX di Desa Bancak, Kab Semarang). Edris Tian (32) warga Gendurid RT 08 RW 01 Desa Kawengen Kec Ungaran Timur Kab Semarang (tersangka curanmor Honda Vario di Susukan Kec Ungaran Timur). Ari Cahya Ramadhana (24) warga Jalan Serayu No 7 RT 03 RW 05 Kel Sidomulyo Kec Ungaran Timur (tersangka pencurian HP Redmi 8, uang tunai Rp 3 juta, dan motor Honda Vario di daerah Bandarjo Kec Ungaran Barat).


Selanjutnya, Hariadi alias Gower (27) warga Karangan RT 01 RW 06 Desa Banyumeneng Kec Mranggen Kab Demak (tersangka curanmor Honda Vario di Kebonan Jatijajar Kec Bergas Kab Semarang), serta seorang tersangka masih berusia 15 tahun yang mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX di daerah Kalongan Kec Ungaran Timur (kini ditangani Unit PPA Polres Semarang).


“Untuk barang bukti sepeda motor yang sudah kita amankan dan akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya alias gratis. Pemilik dengan menunjukkan bukti kepemilikan sepeda motor dan jika masih kredit dapat menunjukkan surat perjanjian kreditnya. Sekali lagi, untuk pemilik motor yang motornya berhasil ditemukan silakan diambil dan tanpa dipungut biaya apapun,” jelas AKBP Yovan Fatika HA dalam konferensi pers di Polres Semarang, Selasa (11/10/2022).


Kapolres Semarang AKBP Yovan juga mengungapkan terkait dengan tersangka Wahyu alias Gatot dan Mad Ngalim alias Grandong telah melakukan pencurian sebanyak 10 TKP. 


Masing-masing di SDN Kuwarasan Kec Jambu, SDN Asinan 02 Kec Bawen, SDN Tuntang 02 Kec Tuntang, SDN Ngajaran Kec Tuntang, Kantor Kel Kandangan Kec Bawen, SDN Kandangan Kec Bawen, SDN Brongkol 04 Kec Jambu, SD Kanisius Bedono Kec Jambu, serta MI Sabilul Huda Desa Genting Kec Jambu dan SDN Genting 03 Kec Jambu yang akhirnya dua tersangka berhasil diringkus warga dan sempat melukai Kadus Ngrawan Desa Genting. 


Bahkan, tersangka Mad Ngalim sempat menjadi bulan-bulanan massa dan tersangka Wahyu sempat kabur hingga akhirnya berhasil diringkus di daerah Bawen.


Sementara itu, dua orang pemilik sepeda motor yang menjadi korban curanmor hadir dalam ‘konferensi pers’ untuk mengambil sepeda motor miliknya yang hilang dicuri oleh tersangka. Keduanya mengaku sangat terima kasih kepada Polres Semarang yaitu Pak Kapolres dan jajarannya. 


Karena, sepeda motor yang selama ini untuk sarana kerja sudah berhasil ditemukan dan dikembalikan secara gratis.


“Terus terang, kami sangat bersyukur dan terima kasih atas ditemukan serta dikembalikannya sepeda motor kami. Bahkan, kami diminta mengambil motor ini sama sekali tidak ada biaya apapun alias gratis. 


Sekali lagi, terima kasih kepada Pak Kapolres Semarang beserta jajarannya,” tandas Aris Eko Widiantoro (42) warga Dusun Glepung RT 04 RW 09 Desa Kalongan Kec Ungaran Timur dan Muhammad Ferry Syaefudin (38) warga Dusun Krajan RT 04 RW 03 Desa Bancak, Kec Bancak.(Tri)