Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Senin, 24 Oktober 2022, 8:38:00 PM WIB
Last Updated 2022-10-24T13:38:10Z
NEWSRegional

Demosi Lima ASN di Pemkab Purworejo Berujung ke Ranah Hukum

Advertisement


PURWOREJO,MATALENSANEWS.com– Demosi atau penurunan jabatan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Purworejo pada sekitar September 2021 lalu ternyata berujung ke ranah hukum.


Salah satu ASN dari lima ASN tersebut, Bambang Gatot Seno Aji yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas SatpolPP/ Damkar Kabupaten Purworejo melaporkan Boedi Hardjono ke Polres Purworejo pada Senin (28/6/2022). Saat itu Boedi Hardjono menjabat sebagai Asisten II dan Plt Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo.


Dalam klarifikasinya, Boedi Hardjono mengatakan bahwa pada tanggal 9 September 2021 telah dilaksanakan SOT Jabatan dalam Sekretariat Daerah (Setda) Purworejo pada beberapa golongan/ jabatan tertentu.


“Ada lima mutasi jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap turun dari eselon sebelumnya. Hal ini diduga tidak sesuai proses yang menjadi penyebab dimutasikannya atau diturunkannya dari jabatan sesuai eselon,” katanya, Senin (24/10/2022).


Ia melanjutkan pada Oktober 2021 ada 5 Kepala OPD mendadak dipanggil oleh Sekda Purworejo, Said Romadhon.  “Adapun panggilan mendadak tersebut melalui telepon Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nancy Megawati atas perintah Sekda Purworejo. Saya datang paling akhir diantara Kepala OPD lainnya,” jelasnya.


Ia menjelaskan setelah lima Kepala OPD, Sekda memberikan petunjuk dan perintah agar masing- masing Kepala OPD membuatkan laporan yang berisi pelanggaran   oleh lima orang pejabat dari masing- masing OPD.  “Adapun isi laporan  pelanggaran   sudah ada arahan oleh Sekda,” lanjutnya. 


“Dalam hal tersebut, kami berlima sangat tidak sependapat khususnya pribadi saya karena pembuatan laporan pelanggaran tersebut  tidak jelas untuk apa. Saya keberatan karena pembuatan laporan pelanggaran ini dibawah ‘tekanan dan tidak kuasa menolak perintah atasan’ tersebut,” terangnya.


Ia menegaskan akan melaporkan kemudian.  “Dari permasalahan tersebut  tidak menutup kemungkinan saya akan melaporkan atasan saya,” lanjutnya.


Ditempat terpisah, Bambang Gatot Seno Aji membenarkan adanya laporan dirinya terhadap Boedi Hardjono ke Polres Purworejo. “Yang kami harapkan adalah biar semakin jelas siapa ‘tokoh intelektual’ di belakang permasalahan ini,” singkatnya.(*)