Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Senin, 31 Oktober 2022, 7:40:00 PM WIB
Last Updated 2022-10-31T12:40:18Z
BERITA UMUMNEWS

DPC GPM Sebut Oknum Pegawai BPJN Provinsi Maluku Utara Tak Pernah Alami Dunia Pergerakan & Laef

Advertisement

Harmain Rusli Ketua DPC GPM Halmahera Selatan

TERNATE,MATALENSANEWS.com - Aksi Merupakan Sebuah Gerakan Refleksi Kebobrokan yang terjadi di setiap daerah. Aksi konfrontasi berbasis Demonstran juga pernah dilakukan oleh para pahlawan Nasional dalam proses Memerdekakan NKRI dari keterpurukan Ekonomi, Kesenjangan Sosial dan lain sebagainya, demi Perbaikan System Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seperti Pergerakan Perjuangan Pemuda Dan Mahasiswa yang berbasis Intelek Yang dilakukan Budi Utomo (Bung Tomo 1928) Dkk. Perjuangan Mahasiswa Menumbangkan Rezim Terdahulu. Dalam Aksi Konfrontasi Hingga Menduduki Atap Gedung MPR, dan DPR pada Saat itu. "Masih Dinilai Baik dan Kontruktif oleh para pejabat di negara kita." ujar Harmain Rusli Selaku Ketua DPC GPM Halmahera Selatan, pada media ini. Senin, (31/10/2022) malam.


Lanjut, Kalau Jadi pejabat Negara yang dititipkan ke daerah jadilah pejabat Negara yang Baik, jangan Pejabat yang hanya sekedar asal ngomong, dan omongan nya sangatlah tidak berdalih alias tak ada Dasar.


Haruslah belajar dan memahami betul soal konsepsi Sejarah Perjuangan Dan Pergerakan Mahasiswa atau Pemuda.


Olehnya itu, kami Gerakan Pemuda Marhaenis secara institusional Mengecam Perkataan dan Tuduhan yang Dilakukan oleh Salah Satu Pegawai di BPJN Provinsi Maluku Utara. Sikap dan atau Tindakan tersebut bagi Kami sangat tidak Terpuji.


Hal Ini terlihat Saat Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh DPD GPM Malut beberapa hari lalu, diduga kuat ada pernyataan yang kurang baik dilakukan oleh Salah Satu Pegawai Di BPJN Provinsi Maluku Utara terhadap Organisasi Gerakan Pemuda Marhaenis Provinsi Maluku Utara. 


Bahwa apa yang diutarakan oleh Oknum Pegawai BPJN tersebut, yang diduga kuat ada unsur pelecehan terhadap Organisasi kami. Ini sebuah Pernyataan yang sangat merugikan Kami (GPM Se Provinsi Maluku Utara), sehingga atas dasar dugaan tersebut. 


"Kami meminta kepada pihak kepolisian Polda Maluku Utara Agar Segera Usut tuntas bila Perlu menangkap Oknum Pegawai BPJN Provinsi Maluku Utara yang Kuat Dugaan Telah menebar Pernyataan yang menyudutkan organisasi Kami Secara institusional." tutur Harmain 


Kata dia, Dengan Bahasa-bahasa atau Perkataan seperti begini, “Demo kong barbar sampeee” kepada DPD GPM Malut itu menuai tanggapan serius dari Warga Marhaenis Gerakan Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan , dalam menanggapi hal tersebut GPM Halsel siap menindaklanjuti instruksi Dewan Pimpinan Daerah Garakan Pemuda Marhaenis Provinsi Maluku Utara. Baik Dalam Bentuk Aksi Lanjutan Hingga Proses Hukum. 


Hal ini bermula pada saat DPD GPM Malut melaksanakan aksi demonstrasi di depan Kantor BPJN Maluku Utara, dengan menuntut agar BPJN Maluku Utara mengusulkan ke kemenPUPR untuk menghapus program preservasi jalan di BPJN Maluku Utara, dan juga menuntaskan proyek jembatan Ake Tiabo di Halmahera Utara yang diduga kuat bermasalah sehingga GPM menuntut agar BPJN segera mencopot PPK 1.1.


Sekedar diketahui, proyek Pembangunan Jembatan AKE TIABO Kabupaten Halmahera utara yang di kerjakan oleh PT.Viktori senergi perkasa menggunakan APBN dengan nilai Rp.16.954.469.800


"Kami Secara Institusional dari Semua tingkatan Mendukung Kinerja Kepolisian Dalam Mengawal Semua Problematika Yang berujung pada proses Hukum." pungkasnya. (Jek/Redaksi)