Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Sabtu, 22 Oktober 2022, 1:41:00 AM WIB
Last Updated 2022-10-21T18:41:23Z
BERITA UMUMNEWS

Dugaan Korupsi di Pemda Taliabu, GPM Desak KPK Segera Penyelidikan

Advertisement


Taliabu,MATALENSANEWS.com- DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu Desak Lembaga Anti Rasuah KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum Anggota DPRD yang suka main proyek, salah satunya proyek pekerjaan konstruksi Pembukaan dan Penimbunan Badan Jalan Talo Persimpangan 3 Tanjung Merah pada satuan kerja (Satker) Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang ( PUPR) dan proyek lainya di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.


Sebab, pekerjaan proyek tersebut sudah dicairkan anggaran sebesar 30% ( Persen) Rp 598.841.513,00 juta, dari total nilai kontrak Rp1.996.138.379,49 miliar, dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah ( APBD) tahun 2022, dan dilaksanakan oleh perusahaan "CV. BILAL SANG PETARUNG" Tapi malah pekerjaannya hingga saat ini tak kunjung dikerjakan alias gurita." Ungkap Lisman. pada media ini. Sabtu, 22/2022.


Selain itu, GPM juga desak KPK untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan atas dugaan korupsi perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Pulau Taliabu sebesar Rp 900 juta lebih. Dan laporan masyarakat dengan nomor register (56) tanggal 02 November 2021 pada pukul 15 :03 WIB atas dugaan korupsi puluhan miliar pada Pemda Pulau Taliabu. 


"Karena laporan masyarakat tersebut hingga saat ini KPK belum melakukan penyelidikan." ujar bung Dex.


Oleh karena itu, DPC GPM Desak KPK agar turun di Pemda Kabupaten Pulau Taliabu untuk melakukan penyidikan hingga penggeledahan atas dugaan korupsi tersebut."Karena Pulau Taliabu juga bagian dari NKRI jangan hanya mengusut dugaan korupsi di daerah lain." tegasnya. (Jek/Redaksi)