Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Senin, 10 Oktober 2022, 11:32:00 AM WIB
Last Updated 2022-10-10T04:32:48Z
BERITA UMUMNEWS

Penyidik KPK Diminta Ambil Alih Dugaan Kasus Korupsi Pemotongan DD di Taliabu

Advertisement


TALIABU,MATALENSANEWS.com- Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tidak ada nyali untuk mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu. Jangan-jangan ada berkepentingan di disana dan KPK ini sebetulnya maunya apa si.


Padahal banyak dugaan kasus korusi yang telah dilaporkan oleh masyarakat bersama DPC GPM (Gerakan Pemuda Marhaenis ) Pulau Taliabu di tahun lalu dengan nomor register 56. Tapi hingga saat ini kasus korupsi tersebut KPK hanya memili diam di tempat.


GPM juga mendesak penyidik KPK harus mengambil alih kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa ( DD) di Kabupaten Pulau Taliabu, yang diduga telah merugikan keuangan negara dan daerah Sebesar 4 miliar lebih. Kasus korupsi seperti ini adalah sebuah kejahatan yang sangat luar biasa. Jika KPK berani segera memeriksa penyidik jaksa dan Polda maluku utara yang menangani kasus tersebut


Sebab GPM menilai, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara tidak serius menangani kasus korupsi karena masih juga melindungi tersangka atas kejahatan kasus dugaan pemotongan Dana Desa ( DD) di Pulau Taliabu tahun 2017 lalu itu. tapi hingga saat ini belum juga ditahan.


"Dimana kejahatan kasus dugaan pemotongan DD tersebut yang dilakukan oleh eks Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah pada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu adalah ATK alias Agusmawaty Toib Koten," ungkap  Lisman pada media ini, Senin,10 Oktober 2022. lanjut dia


Diketahui dalam kasus dugaan pemotongan DD ini, Polda Maluku Utara telah menetapkan satu orang sebagai tersangka adalah ATK selaku Eks Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah ( BPKAD) Pemda Kabupaten Pulau Taliabu di Tahun 2017 lalu tapi hingga akhir tahun 2022 ini, belum juga dilakukan penahanan. 


"Kemudian, ATK saat ini memjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu," ujarnya.


Dugaan pemotongan DD ini diketahui Sebesar Rp 4 miliar lebih. Kemudian anggaran tersebut ditranfer ke Rekening CV.Syafaat Perdana, juga diketahui milik ATK.


Dari total anggaran tersebut untuk 71 Desa pada 8 Kecamatan  di Pulau Taliabu. Diduga dilakukan pemotongan Sebesar 60 juta rupiah di setiap desa serta diduga kuat merugikan negara Sebesar 4 miliar lebih.


Selanjutnya, GPM Pulau Taliabu juga mendapat informasi dari beberapa kades bahwa, ada Kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Eks Kepala (BPPKAD) Sebesar Rp 1,4 miliar di tahun 2020 lalu.


Diketahui kasus dugaan tersebut pada saat itu saudari ATK melakukan kegiatan gelar rapat bersama dengan sejumlah Kepala desa di Pulau Taliabu, yang bertempat di ruang aulah kantor Bupati Pulau Taliabu.


"Usai rapat saudari A telah menyampaikan seluruh kepala desa akan menerima uang per Kepala Desa sebesar Rp 20 juta," Ungkap bung Dex.


Kata dia, berdasarkan penjelasan beberapa oknum kades bahwa, Uang sebesar itu katannya sisa anggaran perjalanan dinas pada saat keberangkatan kegiatan ke jakarta di tahun 2017 lalu, itu yang berkaitan dengan kasus pemotongan DD sebesar 60 juta perdesa di Pulau Taliabu.



Oknum kepala desa juga bilang, uang sebanyak itu, bukan kami yang minta. Tapi usai rapat kami dipaksa oleh saudari A untuk mengambil uang sebanyak 20 juta dan menandatangani kwitansi itu. 


Diketahui dalam kwitansi itu hanya ditulis nilai sebesar 20 juta. Lebih parahnya lagi Kwitansi tersebut saudari A tidak mau menyerahkan kepada Kepala desa tersebut.


"Padahal saat itu kami sudah menanyakan kepada saudari A, bahwa uang sebanyak ini untuk digunakan apa, beliau hanya menjawab ini kelebihan dari biaya perjalanan dinas di tahun 2017 lalu." katanya.


Olehnya itu, DPC GPM menduga ada sekenario yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Polda maluku utara karena kasus dugaan kuat telah menyeret sejumlah pejabat dilingkup pemda Pulau Taliabu tapi malah penyidik hingga saat ini masih juga membiarkan tersangka berkeliaran di ibukota Bobong.


Untuk itu kami desak Penyidik KPK harus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang sudah kami dilaporkan itu dan secepatnya segera memgambil alih kasus korupsi pemotongan DD di Pulau Taliabu." tegasnya.

( Jek/Redaksi)