Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Jumat, 11 November 2022, 6:09:00 PM WIB
Last Updated 2022-11-11T11:09:13Z
LENSA POLITIKNEWS

GPM Halsel Tetap Kawal Proses Rekrutmen PPK, PPS dan KPPS Nanti

Advertisement


LABUHA,MATALENSANEWS.com- Gerakan Pemuda Marhaenis DPC Halmahera Selatan, Berharap Rekrutmen Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) jauh dari kepentingan dan harus memenuhi syarat.


Komisi Pemilihan Umum akan menggunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024.


Untuk itu, Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis DPC Halmahera Selatan Harmain Rusli, mengatakan pemanfaatan teknologi informasi menjadi program prioritas KPU dalam menyiapkan database penyelenggara sehingga akan memudahkan dalam merekrut anggota PPK dan PPS yang kompeten. 


“SIAKBA akan membantu proses pendaftaran dan pengelolaan data anggota KPU dan badan adhoc dilingkungan Komisi Pemilihan Umum, “ jelas Harmain. Jumat, 11/11/2022.


Menurutnya, SIAKBA yang dikembangkan oleh KPU RI akan melengkapi berbagai aplikasi digital yang digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Sebelumnya dalam proses pendaftaran partai politik calon peserta pemilu digunakan aplikasi SIPOL (sistem informasi partai politik) dan aplikasi SIDALIH (sistem informasi data pemilih) untuk pemutakhiran data pemilih.


Zaman semakin berkembang dalam setiap tahapan. Jadi kalau kecanggihan ini dimanfaatkan dengan baik dalam proses rekrutmen PPK kedepan maka kami pastikan bahwa proses penyelenggaraan pemilu 2024 akan berjalan sesuai dengan harapan warga Halmahera Selatan. 


Yang harus digaris bawah KPU Halmahera Selatan dalam rekrutmen adalah soal syarat-syarat untuk menjadi Penyelenggara Pemilu disemua tingkatan. Sehingga KPU tidak lagi meloloskan Peserta yang tidak memenuhi syarat menjadi (PPK dan atau PPS) kedepan nanti.


Sebab, SIAKBA bertujuan untuk mengenalkan operasional piranti lunak kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota yang akan melakukan proses rekrutmen PPK dan PPS pada tahun 2022.


“Jajaran KPU Kabupaten/Kota harus memahami aplikasi SIAKBA sehingga pada saat proses rekrutmen diharapkan tidak mengalami kesulitan, “ ucap Harmain


Setidaknya terdapat sepuluh langkah yang harus dilakukan setiap pelamar PPK dan PPS melalui SIAKBA; dimulai dari melakukan registrasi akun SIAKBA, melakukan aktiviasi melalui link yang dikirim via email, login masuk SIAKBA, isi data diri, pilih seleksi dan unggah dokumen, cek kelengkapan dokumen.


Langkah selanjutnya adalah cek hasil verifikasi administrasi, cek hasil tes tertulis, cek hasil wawancara dan cek hasil seleksi,


Gerakan Pemuda Marhaenis Halsel akan selalu berpartisipasi Aktif (Pengawasan Partisipatif) mengawal proses rekrutmen PPK, PPS dan KPPS nanti,” tegas Harmain. (tim/ Jek)