Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Kamis, 17 November 2022, 1:01:00 PM WIB
Last Updated 2022-11-17T06:01:47Z
NEWSRegional

Kuasa Hukum Cakades No Urut 03 Gugat Hasil Pilkades Desa Bisui

Advertisement


HALSEL,MATALENSANEW.com-Kuasa Hukum, Calon Kepala (Cakades) No Urut 03 menggugat hasil Pemelihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Bisui Kecamatan Gane Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Kamis,17/11/2022.


Cakades Desa bisui dengan nomor urut 03 atas nama Sukandi A. Rahman, melalui Kuasa Hukum Ismid Usman, SH telah melayangkan Form Keberatan/gugatan hasil Pilkades Kepada Bupati Halmahera Selatan itu.


Dan telah diserahkan kepada Panitia Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkades Desa Bisui Kecamatan Gane Timur Tengah untuk menindaklanjuti Form keberatan tersebut.


Ismid mengatakan bahwa klien kami dirugikan atas hasil Pilkades Desa Bisui, disebabkan karena telah terjadi Pelangaran terstruktur sistematis dan masif," tutur Ismid.


Ia, menyatakan bahwa kecurangan Pilkades Desa Bisui diduga kuat di lakukan oleh Panitia Pilkades Desa Bisui dan memanipulasi DPT pada TPS 02.


Selain itu kata Ismid, panitia juga mobilisasi masa serta di ikutsertakan dalam daftar pemilih tambahan diluar domisili Desa Bisui sehingga mempengaruhi hasil perolehan suara secara signifikan." Ungkap Ismid. (Tim/Jek)