Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Rabu, 11 Januari 2023, 4:16:00 PM WIB
Last Updated 2023-01-11T09:16:15Z
BERITA UMUMNEWS

Diduga Eks Kades Tawa Halsel Bermasalah DD

Advertisement

Gambar : ilustrasi

HALSEL,MATALENSANEWS.com-Eks Kepala Desa Tawa Kecamatan Kasiruta Timur, Halmahera Selatan (Halsel), Bahtiar Hi Hakim mangkir dari panggilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tawa yang ketiga kalinya dengan surat nomor:07/BPD/T.T/III 2022 pada tanggal 29 Desember 2022, lalu. 


Pasalnya, surat yang dilayangkan oleh BPD itu dengan tujuan melakukan rapat evaluasi kinerja pemerintah Desa Tawa tahun Anggaran 2022, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa ( DD).


Namun lagi-lagi seluruh perangkat Desa tak satupun yang menunjukan wajah karena diduga Pancuri uang haram.


"Sebab hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua BPD Desa Tawa, Ibra Hi Jumra, menyampaikan sesuai APBDES 2022 yang telah kami kantongi, karena terdapat sejumlah item kegiatan Desa yang belum terealisasi hingga saat ini. kata Ibra. Rabu, 11/01/2023.


Terdapat rincian sejumlah item kegiatan Desa yang diduga penyalahgunaan Anggaran diantaranya;


1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, (Penyediaan Operasional BPD & MUSDES Rp 15.000.000.


2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp154.490.24.


3. Bidang Pembinaan Kemasrakan Desa Rp. 63.000.000.


4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 161.18.


5. Bidang Penanggulangan Bencana Darurat & Mendesak Desa (BLT & Siaga Covid), Rp 377.235.360.


 

Kata Ibra, pada musyawarah bersama dengan Masyarakat yang kemudian semuanya membubuhi tandangan dalam berita acara musyawarah desa itu.


Dengan harapan setiap kegiatan Desa yang menjadi tanggung jawab bersama harus jalan sesuai hasil musyawarah Desa dan terdapat penyalahgunaan Anggaran saat ini, maka diminta segera harus dikembalikan ke kas Desa dalam waktu yang tidak terlalu lama ini.


Sebab kami sudah melayangkan surat panggilan ke lll kepada bersangkutan yakni l Eks Kades Tawa, tetapi masih juga mangkir dari panggilan BPD sampai sudah berakhirnya masa jabatannya. 


Dimana sebelumnya telah terjadi pada tahun Anggaran 2018 sampai tahun 2020, pada saat itu, hasil audit Dana Desa Tawa oleh Inspektorat Halsel, terdapat ada temuan sebesar Rp 400 Juta di masa Kepemimpinan Bupati Halsel, Bahrain Kasuba dan akhirnya terjadi Pro dan kontrak di tengah -tengah masyarakat.


"Bahkan di saat itu, memasuki kepimpinan Bupati Usman-Bassam, Kades Tawa pernah dipanggil Bupati Usman Sidik dan dirinya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah di lakukannya." ujar Ibra.(Jek/Red)


Sumber," Biro Halmahera Selatan