Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Rabu, 11 Januari 2023, 7:22:00 PM WIB
Last Updated 2023-01-11T12:22:09Z
BERITA PERISTIWANEWS

Nasib Kombes Yulius Bambang Jadi Tersangka Usai Tertangkap Nyabu Bareng Wanita di Kamar Hotel

Advertisement


MATALENSANEWS.com-
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya resmi menetapkan Kombes Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka.


Anggota Baharkam Mabes Polri itu terjerat kasus penyalahgunaan narkoba setelah tertangkap sedang nyabu di sebuah kamar hotel.  


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan penetapan tersangka terhadap Yulius tersebut.“Sudah tersangka,” ujarnya, Rabu (11/1/2023).


Selain itu, wanita berinisial R yang ditangkap bersama Yulius juga ditetapkan sebagai tersangka.


Zulpan menuturkan saat ini pihaknya telah menahan Yulius dan R di Rutan Polda Metro Jaya.    


Selain itu, ia juga terancam sanksi berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.


Sedangkan R terjerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap Kombes Yulius dan teman wanitanya berinisial R di sebuah kamar hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).  Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa dua klip sabu dengan berat masing-masing 0,5 dan 0,6 gram.


Selain itu, hasil uji urine Yulius dan R juga positif metamfetamin dan amfetamin. (GT)