Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Rabu, 11 Januari 2023, 8:58:00 PM WIB
Last Updated 2023-01-11T13:58:23Z
NEWS

Terkait Dugaan Mal Prosedur Dalam Proses Pembangunan Gedung Milik PDAM Kab Semarang, LSM Lentera Segera Layangkan Laporan Ke Polda Jateng, Marno: Data sudah komplit, mungkin besuk kita luncurkan

Advertisement
Ilustrasi.


UNGARAN, Matalensanews.com - Buntut dugaan adanya pelanggaran proses pembangunan gedung PDAM Kabupaten Semarang, LSM Lentera akan meminta aparat penegak hukum turun tangan.


Hal itu diungkapkan Sumarno anggota LSM Lentera, saat ditemui matalensanews.com, Rabu (11/1/2023).


Ia menyebut pembangunan gedung dilingkup  PDAM Kabupaten Semarang, dengan sumber dana dari pemerintah dikerjakan tanpa melalui mekanisme yang berlaku. Sehingga patut diduga  merugikan negara.


"Setelah beberapa waktu kami lakukan investigasi dan mengumpulkan beberapa keterangan dari narasumber serta petunjuk bukti, akan segera melayangkan aduan ke Polda Jateng,"tandas Marno.


Marno menegaskan hasil investigasi telah dilakukan verifikasi serta dikaji tim divisi hukum."Sudah kami kaji. Mungkin besuk Kamis atau jumat surat aduan kita kirimkan,"ungkap Marno.


Ia menambahkan, LSM Lentera juga sudah koordinasi dengan dengan berbagai pihak.


Diberitakan sebelumnya, Direktur PDAM Tirta Bumi Serasi, Kabupaten Semarang, Guswakhid Hidayat saat dikonfirmasi perihal itu melalui whatsApp hanya dibaca namun belum memberikan respon.(GT)


Berita sebelumnya:

Diduga Pembangunan Gedung Milik PDAM Kab Semarang Tidak Prosedur Dalam Proses Pelaksanaannya, LSM Lentera Akan Laporkan Ke Polda Jateng