Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 03 Februari 2023, 1:03:00 PM WIB
Last Updated 2023-02-03T06:03:30Z
LENSA KRIMINALNEWS

Polres Salatiga Tangkap Pelaku Pencurian Di Tempat Ibadah Atas Keluhan Masyarakat Saat Jumat Curhat

Advertisement


Salatiga,MATALENSANEWS.com– Berbagai keluhan masyarakat disampaikan kepada Kapolres Salatiga pada pelaksanaan "Jumat Curhat" yang secara rutin dilaksanakan Polres Salatiga dan seluruh Jajaran Polsek di wilayah Hukum Polres Salatiga, salah satu keluhan masyarakat tersebut adalah banyaknya kasus pencurian di Tempat Ibadah khususnya Masjid yang ada di Kota Salatiga dengan sasaran peralatan dan perlengkapan yang ada di masjid.


Atas keluhan masyarakat tersebut Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani S.Sos,  M.H, bersama Jajarannya dan Unit Resmob yang mendapatkan perintah dari Kapolres Salatiga bergerak cepat  melakukan penyelidikan. 


Dari hasil penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat serta berdasarkan rekaman  CCTV dan identifikasi, kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, selanjutnya Unit Resmob melaksanakan penyisiran di sejumlah tempat yang dimungkinkan dijadikan tempat pelaku,  dari hasil penyisiran  di tempat kost-kostan di wilayah Cebongan Argomulyo, Unit Resmob mendapati  sepeda motor yang mirip digunakan oleh pelaku, bersama dengan Pemilik Kost, Unit Resmob Satreskrim Polres Salatiga segera mendatangi terduga pelaku dan dari hasil penggeledahan yang juga disaksikan Ketua RT setempat didapati berbagai barang  yang diduga hasil kejahatan pencurian di tempat ibadah seperti amplifier, stand mic, mic, tatakan Al-Quran, sajadah dan  beberapa lembar sarung.


Setelah dilakukan interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa Masjid di wilayah Kota Salatiga,  termasuk diantaranya adalah Masjid di Dukuh, Grogol, Mushola di Tegalrejo, Masjid di daerah Jombor Kab. Semarang, selanjutnya terduga pelaku dibawa Ke Kantor Sat Reskrim Polres Polres Salatiga, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani S.Sos, M.H menyampaikan bahwa dari tangan pelaku didapat barang bukti antara lain, Ampli 6 buah, stand mic 7 buah, mic 37 buah, tatakan Al Quran 4 buah, Karpet Masjid 2 buah, Sarung 17 buah, sajadah 18 buah, dari pengakuan sementara telahelakukan pencurian di 5 (lima) Masjid di Kota Salatiga yaitu Masjid Khoirul Huda Cabean, Masjid Al Falah Dukuh, Masjid di Gamol Dukuh, Masjid Grogol Dukuh dan Mushola di Tegalrejo, saat ini sedang diperiksa dan dikembangkan kemungkinan melibatkan pelaku lain maupun TKP yang lain, jelasnya.


Dihubungi terpisah Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa benar Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang menyasar tempat ibadah, ini menindaklanjuti keluhan masyarakat pada saat "Jumat Curhat" yang rutin kita laksanakan, salah satu yang menjadi atensi kita karena menimbulkan keluhan masyarakat yaitu kejadian Pencurian di tempat ibadah, di beberapa Masjid di Kota Salatiga,  dari keluhan masyarakat tersebut dan berkat adanya bukti salah satunya rekaman cctv dari warga, Polres Salatiga berhasil mengamankan terduga pelaku, saat ini sedang dilaksanakan penyelidikan dan  penyidikan lebih lanjut, dan untuk tersangka dikenakan pasal 362 KHUPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun"  jelas AKBP Feria Kurniawan, S.I.K.


Apresiasi gerak cepat jajarannya dan terimakasih kepada masyarakat yang berperan dalam mengungkap kasus ini, Masyarakat Kota Salatiga jangan sungkan untuk menyampaikan kritik, saran dan masukan demi mewujudkan kedekatan Polri dengan masyarakat dan terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif, tutup AKBP Feria Kurniawan, S.I.K. (Hum/Red)