Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 17 Februari 2023, 1:18:00 PM WIB
Last Updated 2023-02-17T06:18:59Z
BERITA UMUMNEWS

Tersangka TPPU dan Korupsi Pemotongan DD Sebut BPD Harus Terus Monitoring & Evaluasi Kinerja Kades

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com - Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menggelar kegiatan pelantikan Pengambilan Sumpah dan Janji sejumlah 459 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Periode 2023-2029 Se-Kabupaten Pulau Taliabu.


ATK Tersangka kasus TPPU dan Kasus korupsi Pemotongan Dana desa Tahun 2017, Saat ini selaku Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Pulau Taliabu, Agusmawati Thoib Kotten, menyampaikan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik, dan berpesan kepada anggota BPD, untuk bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggung-jawab.


Tersangka juga menjelaskan, fungsi dari BPD yakni, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa," katanya.


Kata Tersangka DD 2017. Wewenang BPD adalah, menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa, secara lisan dan tertulis, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada pemerintah desa, mengawal aspirasi Masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik, menyusun peraturan tata tertib BPD." ujarnya. Kamis, 16/2/2023


Lanjut Tersangka TPPU dan Korupsi Pemotongan DD. menambahkan, BPD bersama-sama dengan kepala desa harus mampu menciptakan iklim yang kondusif, dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap BPD tumbuh dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari pelayanan yang diberikan oleh BPD bersama kelembagaan lainnya di desa.


"Rencananya, 459 anggota yang baru di lantik ini akan mendapatkan bimbingan teknik (bimtek) dalam waktu dekat.” Akhirnya. ( Jek/Redaksi)