Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Kamis, 30 Maret 2023, 3:54:00 PM WIB
Last Updated 2023-03-30T08:54:25Z
LENSA KRIMINALNEWS

Hendak Bobol Kios Vapestore Di Kroya, 3 Pria Diamankan Polisi

Advertisement


Cilacap,MATALENSANEWS.com - D W S (24), E W S (23),dan R H (20) tertangkap basah saat hendak mencuri di kios MJ vapestore Jl Gatot Subroto rt 022 rw 003 desa kroya kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap. 


Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. dalam keterangan tertulisnya Kamis (30/03/2023) mengatakan tersangka hendak melakukan pencurian pada hari Selasa 21 maret 2023 sekitar pukul 03.30 wib. Ia berhasil melarikan diri setelah ketahuan oleh penunggu kios saat sedang merusak gembok dan menjebol dinding kios. 


Pada hari Minggu tanggal 26 maret 2023 sekira pukul 01.50 wib ke 3 pelaku ini kembali ke kios untuk melancarkan aksi pencurian yang sempat gagal. 


Mengetahui kios nya sedang dibobol lagi oleh ke 3 pelaku, akhirnya penunggu kios melaporkan kejadian ke Polsek Kroya kemudian anggota Polsek Kroya melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku. 


Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 batang linggis, 1 batang obeng bergagang plastik warna hitam, 1 buah gembok stainlis, 3 buah sarung tangan kain warna biru, 1 unit Sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam Nopol : R-4719-KE, 1 buah jaket warna doreng, 1 buah jaket warna coklat, 1 buah jaket watna hitam, 1 buah ember plastik warna hitam, 1 buah topi warna hitam. 


"Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363  KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," ujar Gatot.(TRI)