Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Jumat, 10 Maret 2023, 2:29:00 PM WIB
Last Updated 2023-03-10T07:29:41Z
BERITA UMUMNEWS

Pemda Pulau Taliabu Harus Lengkapi Dokumen Lahan Bandara Bobong Untuk di Anggarkan

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Provinsi Maluku Utara terus  menyiapkan dokumen untuk pembangunan lahan bandara Bobong.


Pasalnya ada beberapa dokumen yang belum di selesaikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu.


Kepala Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Arwin Tamimi, saat ditemui salah satu awak media di ruangan kerja. Kamis (9/2023) kemarin mengatakan untuk tahapan pembangunan bandara Bobong yang terletak di Dufo Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, katanya ada beberapa tahap dalam untuk disiapkan.


Ia mengatakan saat ini baru, masuk pada tahap perencanaan, yang akan di lakukan oleh bagian teknis, terutama soal lahan bandara Bobong tersebut.


"Saat ini tahapan perencanaan sudah selesai, tinggal masuk pada tahapan persiapan, dan tahap pelaksanaan. Jadi masih tinggal dua tahap ini saja." tuturnya.


Ia juga menyampaikan, sesuai informasi yang kami diterima hanya tinggal dua tahapan dalam dokumen yang saat ini, mereka akan lakukan. Setelah tahap persiapan dan pelaksanaan selesai baru kami komunikasi dengan pihak Pertanahan.


"Karena sesuai perintah Bupati Aliong Mus, bahwa di bulan ini semua sudah selesai mulai dari lahan. Apapun yang terjadi harus di selesaikan bulan ini" Ujar, Arwin.


Meskipun begitu kata Arwin, kami hanya menunggu, apabila semua dokumen sudah disiapkan. Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu harus menyiapkan Anggaran tersebut.

Sementara Nilai dari Anggaran tersebut juga belum bisa di ketahui. Kami tetap menunggu dokumen dan penilaian dari pihak bersangkutan. 


Selanjutnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur mengatakan pada beberapa waktu lalu, dari uji Kelayakan tanah pada dampak ekonomi dan sosial di lingkungan masyarakat. 


"Karena tahapan saat ini, adalah studi kelayakan pengadaan tanah didalamnya ada pengukuran luas tanah. "Kemudian survei dampak sosial ekonomi serta ada juga penilaian tahap perencanaan." kata Irwan.


Kata Irwan, akan menjadi data penyusunan Dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) yang harus lengkap. "Sehingga di Tahun 2023 ini, pengadaan tanah akan dapat dialokasikan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) untuk diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk diadakan pengadaan tanah." harapannya. (Jek/Redaksi)