Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Rabu, 15 Maret 2023, 1:15:00 AM WIB
Last Updated 2023-03-14T18:15:53Z
BERITA PERISTIWANEWS

Polda Malut dan Polres Halsel Harus Tangkap Pelaku Diduga Hamili Anak Kandung Masih di Bawah Umur

Advertisement


LABUHA,MATALENSANEWS.com- Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Polda Maluku dan Polres Halmahera Selatan diminta harus bergerak cepat untuk menangkap pelaku yang diduga telah menghamili Anak Kandungnya disebut namanya (Mawar). Mawar masih dibawah umur, Siswi SMA kelas ll, Peristiwa terjadi di Desa Madapolo Tengah, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Dikabarkan pelaku bakal melarikan diri membawa korban dan istrinya dengan tujuan ke Papua. 


Hal ini disampaikan oleh salah satu Warga Masyarakat Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara Halsel, yang Enggan namanya dipublikasikan dalam Media ini. Selasa (14/3/ 2023), sekitar pukul 01:00 WIT.


Pada awak media via telfon. Warga menyebut bahwa, pelaku berinisial AR alias Nyong Warga Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara tegah menghamili Anak kandungnya (Mawar) berusia 17 Tahun. 


Kata warga, pak Wartawan mohon bantuannya agar pihak Polres Halmahera Selatan secepatnya tangkap  pelaku AR sering dipanggil Nyong, dan pelaku merencanakan membawa lari korban bersama istrinya ke Papua untuk menghindar dari jeretan Hukum.


Selain itu,  pelaku sempat di Introgasi Babinsa setempat akhirnya membuat pelaku telah mengakui perbuatan bejat terhadap Anak kandungnya. Kemudian pelaku tersebut diserahkan ke Polsek Obi Laiwui untuk di proses Hukum.


"Namun oknum Anggota Polisi tersebut datang untuk mecabut perkara karena dengan kesepakatan pelaku keluar dari Desa Madapolo dan berangkat ke Papua membawa Anak istri." ujarnya.


Diketahui kejadian menghamili anak kandung yang terjadi di Desa Madapolo sudah tiga kali, dengan pelaku yang berbeda. sehingga kali ini pelaku tidak di proses Hukum maka sudah tiga orang pelaku yang dibiarkan melakukan pemerkosaan terhadap Anak kandungnya tanpa diproses Hukum.


Sementara, Babinsa Kecamatan Obi Utara, ketika dikonfirmasi awak Media biro Halmahera Selatan via pesan WhatsApp, nomor HP yang bersangkutan tidak aktif. 


Begitu juga, seorang Anggota Polsek Laiwui, Adi dikonfirmasi terkait hal tersebut dan diminta nomor Hp Kapolsek Desa Laiwui. Dirinya belum juga merespon hingga berita ini ditayangkan masih dalam upaya konfirmasi.  (Tim/Jek/Redaksi)