Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Selasa, 28 Maret 2023, 10:56:00 PM WIB
Last Updated 2023-03-28T15:56:28Z
LENSA KRIMINALNEWS

Polsek Bawen Amankan 12 Pelaku Tawuran Perang Sarung, 3 Pelaku Diantaranya Dibawah Umur

Advertisement


KAB. SEMARANG, MATALENSANEWS.com- Polsek Bawen berhasil mengamankan 12 orang yang diduga pelaku akan melakukan tawuran dengan modus “Perang Sarung” di daerah Sumurup, Desa Asinan, Kec Bawen, Kab Semarang pada Selasa (28/03/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Dari 12 orang tersebut, 3 orang diantaranya masih di bawah umur.


Kapolsek Bawen AKP Solekhan menjelaskan, bahwa sebelum diamankan petugas Polsek Bawen bersama warga Sumurup Asinan, mereka akan melakukan pertemuan antar kelompok Salatiga dan Ambarawa di daerah Jembatan Tuntang. Rencananya mereka akan tawuran dengan modus ‘oerang sarung’. Dan sasaran lain akan melakukan penyerangan terhadap orang maupun kendaraan.


“Dari pengakuan mereka, antar kelompok itu (Salatiga dan Ambarawa) tidak saling kenal dan tidak pernah ada masalah. Mereka mengatahui informasi justru dari pesan WA group. Lalu janjian akan bertemu dan siap untuk tawuran. Awalnya tawuran akan dilakukan di daerah Saloka Tuntang namjn lokasi itu ramai dan gagal. Kemudian, pindah lokasi di Banaran Coffee juga gagal, dan akhirnya ketemu di seputaran Jembatan Tuntang. Namun, saat di Jembatan Tuntang, diketahui masyarakat dan akhirnya dilaporkan ke Polsek Bawen, ” jelas AKP Solekhan didampingi Kanit Binmas Ipda Wita Soedardja dan Kasi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani dalam konferensi pers di Mapolsek Bawen.



Ke 12 pelaku yang akan tawuran “Perang Sarung” adalah Rahardian Firnando (17) warga Jl Ki Penjawi No 6 Sidorejo Kota Salatiga – Coki Gitnando (19) warga Kupang Tegal Bulu RT 09 RW 07, Kel Kupang, Kec Ambarawa, Kab Semarang – M Arif Syaifudin (18) warga Blotongan RT 05 RW 01, Kec Sidorejo, Kota Salatiga – TAA (15) warga Kota Salatiga – Firdian Sahrul Aziz (18) warga Dliko Indah, Kec Sidorejo, Kota Salatiga, dan Suryono (20) warga Batur, Kec Getasan, Kab Semarang.


Kemudian Fadli Ramadani (20) warga Ngancar RT 03 RW 02, Kec Bawen, Kab Semarang – AYA (15) warga Kota Salatiga – Elfado Dwi Putra (20) warga Tegalrejo RT 02 RW 04, Kec Argomulyo, Kota Salatiga -Fariza Fadil Detiar (20) warga Kemiri RT 04 RW 14, Desa Cemani, Kec Grogol, Kab Sukoharjo – AR (16) warga Kab Semarang – Antonius Saputra (18) warga Dalangan, Desa Sumogawe, Kec Getasan, Kab Semarang. (TRI)