Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Selasa, 07 Maret 2023, 11:55:00 AM WIB
Last Updated 2023-03-07T04:55:20Z
NEWSPENDIDIKAN

Program Guru Penggerak, Salah Satu Syarat Menjadi Kepala Sekolah

Advertisement


MATALENSANEWS.com-
Pendidikan guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru menjadi pemimpin pembelajaran.


Program ini dibuat untuk mengembangkan pendidik lainnya agar dapat menjadi teladan, dan dapat mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid .


Guru penggerak adalah guru-guru yang terpilih diseluruh penjuru Indonesia, yang tentunya telah dinyatakan lulus pada program ini.


Sampai saat ini guru pernggerak sudah melakukan pelaksanaan hingga angkatan ke 10. Untuk bisa jadi guru penggerak, dilakukan beberapa tahap seleksi terlebih dahulu. Guru harus lulus seleksi tahap 1 (CV, Esai) dan tahap 2 (Simulasi Mengajar dan Wawancara).


Setelah dinyatakan lulus, maka peserta bisa mengikuti pelatihan program pendidikan guru penggerak tersebut yang berupa pelatihan secara daring, dan lokakarya, maupun pendampingan selama 6 bulan. 


Setiap bulan, lokakarya akan diadakan bersama diwilayah masing-masing, tempat pelaksanaannya juga akan disepakati secara bersama dengan calon guru dan pengajar praktik (pendamping).


Pada program guru penggerak, guru hanya bisa mengikuti program sebanyak satu kali, namun jika belum lulus, maka guru bisa mendaftar untuk angkatan berikutnya.


Setiap angkatan program ini membuka kuota yang berbeda-beda. Setelah selesai mengikuti program guru penggerak, maka peserta berhak mendapatkan setifikat guru penggerak.


Sertifikat ini dapat manfaatkan untuk melengkapi syarat sebagai kepala sekolah. Sesuai dengan peraturan mendikbudristek nomor 40 tahun 2021 tengtang penugasan guru sebagai kepala sekolah. 


Dikutip dari kemendikbud.go.id, Nadiem makariem (Mendikbudristek) juga menjelaskan bahwa guru penggerak ini dinilai mampu memberikan dampak besar dalam dunia pendidikan, oleh sebab itu hendaknya guru penggerak diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas agar dapat membuktikannya.(Redaksi)