Advertisement
KENDAL,MATALENSANEWS.com- Sat Samapta Polres Kendal gencar menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras dan hotel-hotel yang ada di jalan lingkar Kaliwungu menjelang bulan suci Ramadhan, Selasa (21/3/2023) dini hari.
"Selasa dini hari tadi kami Sat Samapta Polres Kendal melakukan giat razia pekat dengan sasaran miras dan hotel. "Ini kan menyambut bulan suci Ramadhan jadi kami giat melakukan razia," kata Kasat Samapta Polres Kendal, AKP Untoro.
"Razia pertama dilakukan di jalan pelabuhan yang biasa dibuat nongkrong dan minuman keras oleh warga.
Tim Samapta bergerak menuju lokasi jalan pelabuhan dan benar saja, petugas mendapati delapan orang sedang nongkrong sambil minum-minuman keras.
Warga yang sedang pesta miras berusaha kabur melihat kedatangan petugas.
"Kami mendapat informasi kami bergerak menuju lokasi jalan pelabuhan dan ada delapan orang sedang nongkrong sambil minum miras," jelasnya.
Petugas kemudian meminta keterangan warga yang minum minuman keras darimana membeli miras tersebut.
Atas keterangan warga yang membeli miras, petugas menuju tempat salah satu kios di lokalisasi Gambilangu, Kaliwungu.
"Berdasar keterangan warga dimana mereka membeli miras, kami menuju ke salah satu kios yang ada di lokalisasi Gambilangu, Kaliwungu," tambahnya.
Petugas menemui pemilik kios untuk meminta ijin agar pemilik kios mau menunjukkan letak menyembunyikan miras, didalam kios petugas menemukan dua kardus berisi minuman keras jenis Congyang.
"Kami meminta agar pemilik kios menunjukkan letak miras yang disimpannya. Pemilik kios lalu menunjukkan disimpannya miras tersebut," ungkapnya.
Petugas kemudian menyita dua kardus berisi minuman keras dan meminta pemilik datang ke Mapolres Kendal untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami amankan dua kardus tersebut dan kami minta pemilik kios ke Polres Kendal untuk menjalani pemeriksaan," paparnya.
Razia dilanjutkan ke hotel kelas melati yang ada di kawasan Kaliwungu, Kendal.
Satu per satu kamar hotel diperiksa petugas tanpa terkecuali.
"Razia kami lanjutkan ke hotel kelas melati yang ada di jalan lingkar Kaliwungu. Di hotel tersebut satu per satu kamar hotel kami periksa dan ada tamu hotel yang bukan pasangan suami istri (pasutri)," ucapnya.
Menurut Kasat Samapta Polres Kendal, AKP Untoro, lima pasangan yang terciduk dalam razia bukan pasangan suami istri (pasutri).
Bahkan dua diantranya masih berusia remaja.
"Pasangan yang kami temukan di hotel tersebut bukanlah pasangan suami istri (pasutri). Dari lima pasangan itu, dua diantaranya masih remaja," ungkapnya.
Dalam razia tersebut, petugas menjaring 5 pasangan yang bukan merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang asyik berduaan di dalam kamar hotel.
Mereka yang terjaring razia itu langsung digiring Mapolres Kendal untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Dari razia kami dapatkan 5 pasangan bukan suami istri yang sedang asyik berduaan di kamar hotel. Kelimanya kami bawa ke Mapolres Kendal untuk kami data dan kami berikan pembinaan terutama yang remaja," pungkasnya.
Salah satu pasangan remaja, Arno (bukan nama sebenarnya) mengaku, baru pertama kali mengajak pacarmya ke hotel dan belum melakukan apapun.
Arno juga baru setengah jam berada didalam kamar dan kaget ketika ada razia Polisi.
"Saya baru setengah jam dikamar sama pacar dan belum melakukan apapun. Kami cuma memgobrol saja terus kaget saat ada razia Polisi," ungkapnya. (Djoko S)