Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Minggu, 30 April 2023, 10:24:00 AM WIB
Last Updated 2023-04-30T03:24:25Z
BERITA UMUMNEWS

AKBP Achiruddin Akui Telah Terima Imbalan dan Jadi Pengawas Gudang BBM Ilegal

Advertisement


MATALENSANEWS.com-
Polisi mengungkap fakta baru terkait hasil penyidikan gudang BBM ilegal jenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Kota Medan. Gudang itu ternyata bukan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.  AKBP Achiruddin diketahui hanya sebagai pengawas gudang. Gudang BBM ilegal tersebut. Gudang tersebut berjarak sekitar 30 meter dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin. 


Dengan kondisi itu, ayah Aditya Hasibuan tersebut diduga juga berperan sebagai 'backing' usaha ilegal tersebut. 


Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan dalam status gudang BBM ilegal ini, sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. 


Namun, status AKBP Achiruddin hanya sebagai saksi. "Menunjukkan keseriusan Polda Sumatera Utara, untuk menuntaskan segara kasus terkait kasus viral. Sudah meningkatkan status penyelIdikan ke penyidikan untuk gratifikasi dan TPPU," kata Hadi di Mako Polda Sumut, Sabtu malam, 29 April 2023.


Hadi menjelaskan AKBP Achiruddin jadi pengawas gudang BBM ilegal itu sejak 2018. Dia diduga menerima imbalan atau gratifikasi dari usaha BBM ilegal tersebut.


 "Hari hasil penyidikan Ditreskrimsus, bahwa hasil pemeriksaan bersangkutan (AKBP Achiruddin) mengaku menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang tersebut, berdekatan dengan rumah AKBP AH," jelas Hadi.


Hadi menyampaikan terkait nominal imbalan atau gratifikasi diterima AKBP Achiruddin dari gudang BBM ilegal, masih didalami penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.


Aktivitas itu, terjadi sekitar tahun 2018 hingga 2023. Berapa besaran yang dia terima, dari PT AMR masih kita dalami, karena penyidik harus mensinkronkan keterangan-keterangan yang lainnya," je;as Hadi. 


Hadi menambahkan, AKBP Achiruddin dan pihak PT Almira sudah dimintai keterangan pada Jumat 28 April 2023. Pemeriksaan dilakukan secara maraton dari siang hingga malam hari.


"Atas hal itu, penyidik melakukan pemeriksaan aktivitas gudang, juga memeriksa Dirut dari PT AMR. Besaran (imbalan) penyidik harus memeriksa saksi-saksi lainnya, termasuk PT Amiral itu sendiri. AKBP diperiksa sejak kemarin hingga malam hari," kata Hadi.


Hadi dengan tegas mengatakan gudang BBM ilegal milik PT Amiral itu, tidak terdaftar di PT Pertamina Patra Niaga sebagai gudang memilki usaha BBM. "Gudang BBM itu, ilegal dan tidak terdaftar di Pertamina," jelas perwira polisi melati tiga itu.(**)