Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Senin, 17 April 2023, 12:56:00 PM WIB
Last Updated 2023-04-17T05:56:38Z
BERITA POLISINEWS

Polres Salatiga Musnahkan 2944 Botol Miras, Ratusan Liter Tuak dan 314 Knalpot Brong

Advertisement


Salatiga,MATALENSANEWS.com - Dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 dengan rasa aman dan nyaman, selesai kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi, Polres Salatiga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi, di Mapolres Salatiga, Senin, 17/04/2023.


Dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Operasi Cipta Kondisi Bina Kusuma Candi 2023 (OBKC),  Polres Salatiga dan Jajarannya berhasi menyita ribuan botol dan ratusan liter miras yang antara lain terdiri dari Anggur Orang tua 89 botol, Anggur Merah 845 botol, Ciu Botol Besar 85 Botol, Anggi 26 Botol,  Anggur Kolesom 89 botol, Soju 2 botol, Vodka 1350 botol, congyang 78 botol, mansion 391 botol, new port  16, anggur putih 15 botol, Bima kencana 6 botol, MC Donald 2 botol,  whisky 134 botol, Tuak 70 botol dan 8 derigen, sehingga total 2944 botol miras dan 8 jerigen tuak serta 40 liter ciu masih ditambah 314 Knalpot tidak standart atau brong hasil penindakan yang dilaksanakan Jajaran Satlantas Polres Salatiga, jelas AKBP Feria Kurniawan, S.I.K


Sesaat sebelum pemusnahan miras Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa minuman beralkhohol atau yang lebih dikenal dengan minuman keras merupakan pemicu timbulnya kejahatan/kriminalitas maupun laka lantas.


Hal itu karena pengaruhnya dapat mengganggu saraf otak manusia, disamping itu juga merupakan pelanggaran norma baik dari sisi hukum negara maupun hukum agama.


Untuk itu Polres Salatiga bersama Pemerintah Daerah dan Instansi terkait berkomitmen untuk memberantas peredaran miras dan narkoba guna mewujudkan situasi kamtibmas Kota Salatiga yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Perayaan Idul Fitri 1444 H, ucap Kapolres Salatiga dihadapan Jajaran Forkopimda Kota Salatiga yang hadir pada pemusnahan barang bukti tersebut.


Pemusnahan barang bukti miras tersebut juga mendapat apresiasi seluruh pihak yang hadir, diharapkan dengan berkurangnya peredaran miras,  Perayaan Idul Fitri 1444H Tahun 2023, dapat memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.


"Kita berharap  masyarakat dapat khusuk menjalankan ibadah, merasa aman dan nyaman dalam merayakan Idul Fitri 1444 H Tahun 2023, Mudik aman dan Berkesan", tutup AKBP Feria Kurniawan, S.I.K.(GT)