Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Sabtu, 13 Mei 2023, 12:11:00 AM WIB
Last Updated 2023-05-12T17:11:17Z
BERITA UMUMNEWS

Proyek SPAM Pulau Limbo Kabupaten Pulau Taliabu Diduga Bermasalah, Kembali Dianggarkan 29 Miliar

Advertisement


TALIABU,MATALENSANEWS.com - Kabar gembira datang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Maluku Utara, kembali melaksanakan proses pelelangan proyek Optimalisasi SPAM Pulau Limbo Kabupaten Pulau Taliabu.


Dimana, proyek Optimalisasi SPAM Pulau Limbo Kabupaten Pulau Taliabu dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri ( HPS) Sebesar Rp.29.013.000.000,00.- ( Dua Puluh Sembilan Miliar Tiga belas juta rupiah), dengan Sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) Tahun 2023 ini.


"Diketahui dalam proyek tersebut dilaksanakan lelang atau tender melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik disingkat dengan ( LPSE) Kementrian Pekerjaan Umum ( PU)." Ungkap, Lisman dalam pantauan lewat LPSE Kementerian PU, pada awak media ini. Sabtu (14/05/2023).


Lanjut dia. Sebelumnya proyek pembangunan Air bersih atau pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK di Pulau Limbo Kecamatan Taliabu Barat Laut dengan Nilai pagu Rp.24.740.000.000.- ( Dua puluh empat miliar lebih) di Tahun Anggaran (APBN) 2019 lalu itu, diduga terindikasi korupsi.


Dimana. Dalam kegiatan proyek tersebut dilaksanakan oleh pihak Rekanan atau Kontraktor PT. Kusumo Wardana Group dan PT. Darma Prima Mandala. 


"Dalam pekerjaan proyek tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis atau RAB ( Rencana Anggaran biaya) akhirnya mengakibatkan terjadinya kerusakan pipa induk terus-menerus." Ujarnya.


Oleh karena itu, DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu berharap kepada pihak Rekanan atau Kontraktor  dalam mengikuti proses pelelangan pada proyek Optimalisasi SPAM Pulau Limbo pada Balai Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Maluku Utara di tahun 2023 ini, dengan Nilai yang sangat Fantastis yakni Sebesar Rp 29 miliar.


"Apabila dalam proses lelang tersebut terdapat salah satu Perusahaan yang memenangkan tender pada proyek itu. Pihak kontraktor melakukan pekerjaan proyek Jagan asal jadi. Kerja harus sesuai dalam Spesifikasi Tehnis, RAB dan pada Gambarnya." harap, bung Dex. (Jek/Redaksi)