Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Rabu, 10 Mei 2023, 3:48:00 PM WIB
Last Updated 2023-05-10T08:48:50Z
BERITA UMUMNEWS

Randis jenis Toyota Hilux doble cabin Berlogo Kejaksaan Diduga Jadikan Gurita Raksasa

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com- Satu buah kendaraan dinas (Randis) Roda empat atau Mobil Toyota Hilux milik Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu. Randis jenis Toyota Hilux doble cabin itu katanya diajukan permohonan pinjam pakai oleh Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu dan mendapat persetujuan dari Bupati.


Namun, dalam perjalanannya, pinjam pakai itu dengan tujuan hanya diduga dijadikan bisnis dengan para Kontraktor dalam Proyek pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Beserta Perabotnya SD Negeri Dufo (3 Ruang) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 lalu, tepatnya dilokasi Dusun Dufo, Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat.


Sebelumnya Mobil Toyota Hilux itu Milik  Dinas Kesehatan, pinjam pakai oleh Pihak Kejaksaan Negeri Pulau dengan tujuan diduga kuat melindungi dan memelihara oknum pejabat yang melakukan kasus dugaan korupsi di Pemda Pulau Taliabu.


Tidak hanya itu. Mobil Toyota Hilux yang berlogo Kejaksaan, akhirnya diduga kuat dijadikan Gurita Raksasa yang berwarna putih yang berkeliaran di lokasi Proyek pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Beserta Perabotnya SD Negeri Dufo (3 Ruang) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 lalu. 


"Mobil tersebut digunakan untuk mengangkut bahan berupa material Proyek," Ungkap Ketua Dewan pembina DPC-Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu, bung Asra alias Asrarudin pada awak media ini. Rabu (10/05/2023).


Pasalnya, sudah berulang-kali, kami melakukan pemberitaan di media.  Bahwa, Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia seharusnya sudah melakukan pencopotan oknum Kajari itu. Sebab Pemda berikan Mobil yang ia gunakan untuk fasilitas Kejaksaan. malah dijadikan bisnis gelap untuk mendapat Anggaran proyek pada Pemda Kabupaten Pulau Taliabu yang dikerjakan oleh pihak perusahaan ( Rekanan) didalamnya diduga ada Gurita Raksasa yang marajalela di Ibukota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu. 


Kata bung Asra, Gurita Raksasa itu sudah keterlaluan karena ia bergerak hanya kepentingan pribadi. Ada harus banyak kasus dugaan korupsi dan TPPU, hanya dijadikan bisnis untuk kepentingan pribadinya. 


GPM juga memastikan bahwa Gurita Raksasa ini jika bertindak terus menerus, maka negeri Hemungsia Sia Dufu, akan hancur lebur." cetusnya. (Jek/Redaksi)