Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Senin, 24 Juli 2023, 7:16:00 PM WIB
Last Updated 2023-07-24T12:16:58Z
BERITA POLISINEWS

Operasi Patuh Candi 2023 Berakhir, Satlantas Polres Salatiga Tindak 3.378 Pelanggar

Advertisement


Salatiga|MATALENSANEWS.com-Operasi Patuh Candi 2023 secara resmi berakhir hari kemarin, Minggu/23/07/2023, Jam 24.00 WIB 


Tujuannya utamanya  adalah membentuk masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas, sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.


Setelah dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 10 Juli 2023, Satlantas Polres Salatiga berhasil menindak 3.378 pelanggar lalu lintas baik melalui Etle maupun tulang manual bagi pelanggar kasat mata.


"Jumlah penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 3.378, dengan rincian ditindak melalui Etle Mobil 2.211 dan tilang manual sebanyak 603,  sedangkan untuk jumlah teguran sebanyak, 564", jelas Kasat Lantas AKP Suci Nugraheni, S.H, M.H saat dikonfirmasi melalui sambungan telephon.


Lebih lanjut AkP Suci Nugraheni S.H, M.H  menyampaikan bahwa pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm SNI sejumlah 1.082, kemudian lawan arus 415, knalpot tidak standar (brong) 372 dan TNKB 491, adapun barang bukti yang disita meliputi SIM 133, STNK 356 dan Ranmor 114, terangnya.


Adapun usia pelanggar tertinggi adalah usia 21 sampai 25 tahun yaitu sejumlah 796 pelanggar,  selama Operasi Patuh Candi 2023, diwilayah hukum Polres Salatiga terjadi 11 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia nihil, luka berat 1 orang dan luka ringan 14 orang, dengan kerugian materiil lebih kurang lebih Rp. 10.800.000,- (sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah), tutup AKP Suci Nugraheni, S.H, M.H.


Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi., menyampikan bahwa hasil Operasi Patuh Candi 2023 sejumlah 3.378 pelanggar telah melampaui target yakni 158 %, kita berharap masyarakat tetap disiplin dan tertib dalam berlalu lintas walaupun operasi patuh candi sudah berakhir.


"Masyarakat pengguna jalan diharapkan lebih disiplin dan tertib dalam  berlalu lintas, patuhi segala aturan berlalulintas di jalan raya, hormati hak-hak pengguna jalan yang lain dan utamakan keselamatan saat berkendara di jalan", tutup AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi.(Hum/Red)