Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Senin, 24 Juli 2023, 8:17:00 PM WIB
Last Updated 2023-07-24T13:17:10Z
BERITA UMUMNEWS

Terkait Korupsi LNG Pertamina, KPK Panggil Eks Dirut Pertagas Niaga

Advertisement


Jakarta|MATALENSANEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan mantan Direktur Utama Pertagas Niaga, Jugi Prajogio dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina, Senin (24/7).


"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Jugi Prajogio," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (24/7).


Ali enggan menginformasikan materi yang hendak didalami tim penyidik terhadap Jugi. Pun dengan konfirmasi kehadiran Jugi yang belum disampaikan KPK hingga berita ini ditulis.


KPK belum mengumumkan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. KPK juga tak ingin buru-buru menahan para tersangka karena masih terus mencari dan melengkapi alat bukti.


Terlebih, penyidik lembaga antirasuah mempertimbangkan jangka waktu penahanan 120 hari bagi para tersangka. Apabila KPK tak melimpahkan berkas perkara dalam batas waktu tersebut, maka tersangka harus dilepas.


KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan. KPK mengklaim bakal membongkar secara utuh kasus tersebut demi memulihkan kerugian keuangan negara.


Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.


Mereka ialah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.


KPK juga telah memanggil sejumlah saksi seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji.(Red)