Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Kamis, 24 Agustus 2023, 10:02:00 PM WIB
Last Updated 2023-08-24T15:02:53Z
BERITA UMUMNEWS

Dugaan Banyak Kasus Korupsi di Meja Kajari Mati Suri, JAM- Indonesia Desak Kajagung RI Segera Copot Kajari Pulau Taliabu

Advertisement


JAKARTA | Matalensanews.com, – Banyak Dugaan kasus korupsi Pemda Kabupaten Taliabu Mandek dimeja Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara dari tahun 2020 hingga 2023. Puluhan mahasiswa dari Aliansi Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM - Indonesia) menggelar aksi  demonstrasi Jilid 3 di depan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) pada, Rabu (23/08/2023).


Jufri sebagai Koordinator Aksi Mengatakan, Kejaksaan Agung sebagai salah satu lembaga yang memiliki tugas pengawasan pelanggaran tugas pemerintah di bidang hukum harus bertindak tegas kepada Kajari Kabupaten Pulau Taliabu karena dinilai tidak mampu dan tidak becus menangani dugaan kasus - kasus korupsi di pemda Kabupaten Pulau Taliabu itu sendiri.


“Banyak kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kab. Pulau Taliabu yang harus di tindak tegas oleh Kejaksaan Pulau Taliabu namun mirisnya penegakan hukum yang di lakukan Kajari seakan tidak punya taring untuk menangani kasus Korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu”. Ujar Jufri.


Hal Tersebut, pihaknya mendesak Kejagung Untuk segera Mencopot Kajari Pulau Taliabu Saudara Alfred Tasik Palulungan Karna ditangan beliau Kejari Kab. Pulau Taliabu semacam mati Suri Hukum Penegakan Korupsi Tidak Berjalan di Kab Pulau Taliabu.


“Kami Mengamati betul puluhan kasus korupsi di kab pulau taliabu, nanum Kajari Kab.Pulau Taliabu seakan tutup mata dengan hal tersebut, Buktinya beberapa kali masyarakat Kab. Pulau Taliabu telah melakukan pelaporan kepada kejari atas Kasus – kasus korupsi di Pemda Pulau taliabu namun penegakan hukum tidak berjalan di Pulau Taliabu, maka suda selayaknya Kajari Kab. Pulau Taliabu segera di copot dari Jabatannya,” Tegas Jufri Didepan Kejaksaan Agung RI.


Tak hanya itu. jufri juga mendesak kejagung untuk segera panggil dan periksa Bupati Kab.Pulau Taliabu dan Kepala Dinas PUPR karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya terkait kebijakan yang telah dilakukannya.


Lebih lanjut, Jufri selaku korlap menuturkan aksi tersebut dilakukan akibat proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2022 diduga mangkrak sampai saat ini, karena hal inilah pihaknya menilai ini merupakan upaya tindakan pidana korupsi serta Penyalahgunaan wewenang.


"Akibat dari proyek mangkrak tersebut negara diduga mengalami kerugian miliyaran rupiah, pembangunan infrastruktur menjadi mangkrak hal itu menyababkan seluruh akses masyarakat menjadi terhalang sehingga perputaran ekonomi masyarakat juga terhambat, inilah yang yang membuat kami berkewajiban untuk menyuarakan hal ini dengan turun langsung ke Kejagung. " Ujarnya Jufri


Selain itu, Ia juga menuturkan bahwa aksi didepan kantor Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) mendesak KEJAGUNG agar turun langsung ke lokasi kasus tersebut, untuk melihat secara langsung proyek jalan yang mangkrak tersebut.


"Kami akan terus mendesak kejagung untuk segera turun langsung ke lokasi proyek demi menindak lanjuti kasus proyek dinas PUPR Kabupaten pulau taliabu yang mangkrak tersebut sehingga ada upaya tegas dan terukur yang dilakukan oleh Kejagung." pungkas Jufri.



Tambahnya. Jufri juga meminta kepada Kejaksaan Agung untuk menindak tegas kepala dinas PUPR karena dinilai gagal tangani proyek tersebut sehingga dirasa sangat merugikan masyarakat Kabupaten Taliabu.



"Kejagung harus segera proses hukum Kadis PUPR Taliabu sebagai mana Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. hal tersebut jangan menjadi preseden buruk di Kabupaten Pulau Taliabu kedepan." tegas Jufri via pesan Watshapp pada awak media ini. Kamis ( 24/8/2023).



Diketahui, kedua proyek mangkrak tersebut yaitu proyek jalan Nggele - Lede dengan total anggaran senilai Rp 16,5 miliyar sedangkan proyek mangkrak lainya berada dijalan sumbong - pencadu dengan total anggaran 16,72 miliyar dengan total anggaran dari dua proyek mangkrak itu senilai Rp 33,23 M, dan tidak menutup kemungkinan bahwa masih ada skandal proyek lainnya yang telah terjadi di Kabupaten Kepulan Taliabu.


Berdasarkan hal itu, beberapa tuntutan yang diminta oleh Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia setelah menggelar aksi sebagai berikut:


1, Mendesak Kejagung Segera Copot Kajari Kabupaten Pulau Taliabu saudara Alfred Tasik Palulungan Atas Lemahnya Penegakan Tidak Pidana Korupsi di kab Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.


2, Mendesak KEJAGUNG Segera Ambil Alih Kasus Proyek Mangkrak di PUPR  diantaranya, Proyek Mangkrak Jln Nggele – Lede dan Jln Sumbong - Pencadu Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 33, 23 M


3, Mendesak KEJAGUNG Segera Tangkap Dan Periksa Bupati Kab Pulau Taliabu atas Dugaan Kasus Korupsi Sejumlah Proyek Mangkrak di Kab Taliabu yang melibatkan sejumlah Pihak diantarannya, Kadis PUPR atas Mangkraknya Proyek Jln Nggele – Lede dan Jln Sumbong - Pencadu Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 33, 23 M.



Pada aksi tersebut Jufri menyatakan akan terus mengawal serta akan terus melakukan aksi hingga kasus ini dapat segera ditangani oleh Kejagung, demi kepentingan masyarakat banyak disana.( Jek/Redaksi)


Sumber" Aliansi Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM - Indonesia)