Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Minggu, 03 September 2023, 5:24:00 PM WIB
Last Updated 2023-09-03T10:24:44Z
BERITA UMUMNEWS

Jalin Sinergitas Antar Anggota, Paguyuban BPD se-Kecamatan Demak Kota Gelar Pertemuan Rutin

Advertisement


DEMAK|MATALENSANEWS.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan rival bagi pemerintah desa. BPD adalah mitra bagi pemerintah desa untuk membangun dan memajukan desa


Demikian yang disampaikan, Ketua PABPDSI Demak, Muhammad Ali Maskun dalam sambutannya di Pertemuan Rutin Paguyuban BPD kec. Demak Kota, Ahad (3/9/2023).


Dikesempatan itu Ali Maskun menjelaskan, berdasar UU Desa dan peraturan perundang-undangan turunannya, BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa. Dimana kedudukan hukum anggota BPD sejajar dengan kepala desa dan ditetapkan dengan SK Bupati.


Oleh karenanya dia meminta, kedepan BPD dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan regulasi demi kemajuan pemerintah desa.


“Demi Kemajuan desa, teman kita adalah aturan dan Undang Undang (UU). Karena kita adalah mitra agar tata kelola pemerintahan desa menjadi baik, posisikan diri sebagai legeslatif di desa,” tegas Ali Maskun.


Ali Maskun menambahkan, sebagai fungsi kontrol dan pengawas di pemerintahan desa, maka kemampuan dan SDM nya BPD juga harus terus ditingkatkan.


Beberapa langkah strategis juga bisa dilakukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga kontrol di pemerintah desa.


“BPD juga harus mengetahui proses dan mekanisme penyusunan APBDes atupun yang lainnya sebelum diajukan ke kecamatan, supaya hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari,” ujar Ali Maskun yang juga aktivis muda NU tersebut.


Ketua Paguyuban BPD Se Kecamatan Demak Kota Sutiyono menyampaikan terima kasih atas arahan dari Ketua PABPDSI Demak


"Terima kasih kami sampaikan atas motivasi semangat dari PABDSI Kab.Demak semoga BPD di Kabupaten Demak semakin sholid" ujarnya.



Farid/Rendy