Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Kamis, 12 Oktober 2023, 11:26:00 PM WIB
Last Updated 2023-10-12T16:26:24Z
BERITA UMUMNEWS

Dengan Tangan Terbogol, KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo

Advertisement


Jakarta|MATALENSANEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo . Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis, 12 Oktober 2023. 


Saat tiba di KPK, tangan Syahrul Yasin Limpo diborgol dan menaiki tangga menuju ruang penyidikan. Syahrul Yasin Limpo mengenakan topi dan kemeja putih dibalut jaket didampingi lima orang lainnya menaiki tangga.


Namun, hingga saat ini juru bicara KPK Ali Fikri belum memberikan komentar perihal penangkapan Syahrul Yasin Limpo. Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, mengatakan kini sedang memeriksa penangkapan kliennya. Kami sedang diperiksa ke Gedung KPK sekarang, kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Oktober 2023.


Tim KPK memantau pergerakan Syahrul Yasin Limpo sejak siang tadi. Politikus NasDem itu sempat terdeteksi di sekitaran Visi Law Firm, kantor pengacaranya.


Sebelumnya, Febri Diansyah mengatakan kliennya telah mendapatkan konfirmasi pemeriksaan oleh Penyudikan KPK, dan dijadwalkan pada Jumat, 13 Oktober 2023 siang. “Sebagai diberikan terhadap kewenangan KPK, klien kami pak Syahrul Yasin Limpo akan mendatangi KPK memenuhi kewajiban hukumnya,” kata Febri melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Oktober 2023.


Melalui tim kuasa hukumnya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan telah tiba di Jakarta hari ini. Hal itu dilakukannya dalam upaya perbaikan komitmen untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK. “Saya sudah siap lahir dan mandi untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” ujar Syahrul Yasin Limpo sebagaimana disampaikan kepada tim hukum.


“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” kata Politikus NasDem itu.(Redaksi)