Advertisement
TERNATE |Matalensanews.com– Kabar yang sangat menyayangkan datang dari Masyarakat Foramadiahi Kecamatan Pulau Ternate Provinsi Maluku Utara mengeluhkan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah yang mendistribusikan sebanyak dua (2) ton perbulannya oleh pihak pangkalan.
"Jatah BBM subsidi jenis minyak tanah untuk masyarakat di 5 RT di Foramadiahi ini, seharusnya 5 ton yang harus disalurkan dalam satu bulan." ungkap sejumlah warga saat mengantri mengambil jatah minyak tanah tanah tersebut. Jum'at (13/10/2023).
Kata Warga, sebelumnya jatah yang mereka terima sebanyak 5 ton perbulan namun sering berjalannya jatah BBM jenis minyak tanah tersebut katanya dikurangi menjadi 2 ton perbulan.
BBM berjenis minyak tanah berjalan di tahun 2020, sebanyak 5 ton perbulan hingga 2023, jatah kami sudah dikurangi menjadi 2 ton per bulan. "Itupun terkadang disalaurkan sebatas 1 ton perbulan sehingga hal ini sangat tidak mencukupi." ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sudirto Malan yang akrab dipanggil Ito pemilik pangkalan mengaku sebagai Dosen Universitas Unkhair di Gambesi Kota Ternate Selatan, Saat di konfirmasi via telfon mengatakan masyarakat Foramadiahi itu terdapat 2 pangkalan BBM jenis minyak tanah.
Ia, mengatakan pembagiannya per Rt, disana ada dua pangkalan minyak tanah, itu terdapat sebanyak 9 RT di kelurahan Foramadiahi.
"Kalau saya yang melayani mulai dari Rt1, Rt2, Rt3, Rt4 dan Rt5. Tapi semua itu sudah diatur langsung oleh pak Lurah." ucapnya.
Dengan begitu Sudirto ditanya terkait jatah masyarakat di 5 Rt di kelurahan Foramadiahi semestinya mendapatkan 5 ton perbulan. Namun yang diterima oleh masyarakat disana hanya 2 ton perbulan. Hal ini dipertanyakan adalah sisa dari tiga ton itu dikemanakan. Dan pembagiannya berapa liter per kepala keluarga (kk)?.
"Dilapangan semua pembagian sudah dapat terkafer di setiap Rt." tutup Sudirto sambil mematikan HP miliknya sebelum usai di konfirmasi Wartawan. ( Red)