Advertisement
Jakarta|MATALENSANEWS.com-Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya mengungkapkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa pada tanggal 12 Februari 2021 terjadi pertemuan di safe house yang beralamat di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Selasa (12/1223).
Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi transaksi senilai Rp 800 juta, melibatkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo, dan Irwan Anwar.
Informasi ini muncul dalam konteks pengumpulan informasi terkait dugaan korupsi pengadaan sapi di lingkungan Kementan tahun 2019-2020.
Sekitar Februari 2021, Firli Bahuri dikabarkan berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Brigjen Anom Wibowo, untuk menyampaikan pesan kepada Irwan Anwar.
Anom Wibowo menjadi perantara dalam percakapan tersebut, dimana Firli meminta Irwan Anwar untuk menemani Syahrul Yasin Limpo dalam pertemuan dengan dirinya.
Pertemuan tersebut kemudian terealisasi pada 12 Februari 2021, dan diduga terdapat transaksi senilai ratusan juta rupiah di antara mereka.(R1)