Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Selasa, 12 Desember 2023, 3:37:00 PM WIB
Last Updated 2023-12-12T08:37:13Z
BERITA PERISTIWANEWS

Pelaku Pembuangan Limbah Berbahaya di Sungai Pepe Boyolali Terungkap, Sopir dan Kernet Diamankan

Advertisement


Boyolali|MATALENSANEWS.com-Warga di Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Menangkap Basah Pelaku Pembuangan Limbah di Sungai Pepe pada Selasa (12/12/2023).


Kejadian pembuangan limbah cair yang diduga berbahaya di Sungai Pepe, tepatnya di tepi Kali Pepe di bawah underpass jalan tol Dukuh Klepu, Desa Brajan, menjadi sorotan. Ketujuh drum berisi limbah cair yang diangkut menggunakan mobil pikap telah dibuang di lokasi tersebut.


Kepala Desa Brajan, Siswanto, mendapat laporan dari warga sekitar pukul 10.00 WIB terkait aktivitas pembuangan limbah industri ke sungai. "Saya langsung ke sini setelah mendapat laporan dan sudah ada beberapa orang di sana. Sopirnya sudah diamankan," ungkap Siswanto.


Awalnya, seorang petani melihat mobil pikap itu melintas di wilayah Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, dan melihat tetesan limbah dari drum yang diangkut. Warga memantau mobil tersebut hingga akhirnya mobil tersebut membuang limbah di Sungai Pepe di underpass tol barat Dukuh Klepu.


Pantauan awak media menemukan tumpahan limbah cair berwarna hitam pekat yang menempel di dasar sungai dan lerengnya, dengan bau yang sangat menyengat. Kejadian ini dilaporkan ke polisi.


Petugas dari Polsek Mojosongo dan Sat Reskrim Polres Boyolali langsung merespons, mengamankan sopir serta satu kernet pikap, yakni Yoga Adi Pamungkas dan Widodo, beserta barang bukti.


Menurut pengakuan Yoga, ia hanya diberi muatan oleh temannya tanpa mengetahui isi muatan tersebut. Total 18 drum berisi limbah tersebut diambil dari rumah warga Dukuh Pete, Desa Sudimoro, Kecamatan Teras, Boyolali. Namun, saat hendak membuang limbah lagi di underpass timur Dukuh Klepu, Yoga dan kernetnya sudah ditangkap warga.


Kaur Binops Sat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Rahmad Budi Lestari, menyatakan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan uji laboratorium dan meminta keterangan dari ahli Lingkungan Hidup terkait dengan kasus ini di Mapolres Boyolali.(GT)