Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Rabu, 06 Desember 2023, 10:09:00 PM WIB
Last Updated 2023-12-06T15:09:59Z
BERITA UMUMNEWS

Polda Jateng Periksa Empat Kepala Desa di Wonogiri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bankeuprov Jawa Tengah Tahun 2020

Advertisement

Gambar : ilustrasi

Wonogiri|MATALENSANEWS.com-Empat kepala desa di Wonogiri telah menjalani pemeriksaan oleh Polda Jawa Tengah terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeuprov) Jawa Tengah tahun 2020, Rabu (6/12/23).


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, menyatakan bahwa empat desa menjadi objek sampling Polda Jawa Tengah dalam pemeriksaan penggunaan dana tersebut.


Tiga desa di Kecamatan Jatisrono dan satu di Kecamatan Selogiri menjadi fokus pemeriksaan. Anton mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada pemberitahuan resmi terkait hal ini dari Polda Jawa Tengah. 


Namun demikian, dia menyadari bahwa Polda Jateng tengah menyelidiki dugaan tindak penyelewengan anggaran atau korupsi Bankeuprov di beberapa kabupaten, termasuk Wonogiri.


Menurut informasi yang dihimpun Anton, aparat Polda Jateng melakukan pemeriksaan terkait laporan kegiatan dan pertanggungjawaban penggunaan Bankeuprov di empat desa Wonogiri pada awal September 2023.


Ketua Komisi I DPRD Wonogiri, Bambang Sadriyanto, mengatakan bahwa Polda Jateng memiliki kewenangan untuk memeriksa penggunaan dana Bankeuprov di desa-desa. 


Meskipun demikian, dia menolak untuk berspekulasi mengenai kebenaran dugaan penyelewengan tersebut.


Dari pihak Polda Jateng, Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Dwi Subagio menyatakan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 15 orang terkait kasus dugaan korupsi dana Bankeuprov. 


Beberapa di antaranya adalah kepala desa di tiga kabupaten di wilayah Soloraya. Meskipun belum ada penjelasan pasti mengenai nilai kerugian, pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan.


Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Bareskrim Polri, KPK, Bawaslu, Kejaksaan Tinggi, dan Inspektorat Jateng. 


Dalam hasil penyelidikan, ditemukan dugaan penyimpangan dana atau korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Bankeuprov Jateng di tingkat desa pada tahun anggaran 2020-2022. Total bantuan yang diterima desa-desa di Jawa Tengah dalam rentang tahun tersebut mencapai nilai miliaran rupiah.(GT)