Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Jumat, 05 Januari 2024, 9:11:00 PM WIB
Last Updated 2024-01-05T14:11:59Z
BERITA PERISTIWANEWS

Gawat ! Gelar RDP dengan DPRD Taliabu Pendemo Lempar Kabid Pendidikan Dasar Pakai Botol AQua

Advertisement


BOBONG | MatalensaNews.com– Anggota DPRD Pulau Taliabu menggelar rapat Rapat Dengar Pendapat atau disebut (RDP). 


Perihal tindaklanjut tuntutan peserta PPPK Guru 2023 yang tak lulus di Pulau Taliabu. 


Rapat berlangsung sekira pukul 16.30 WIT, Jum'at, (5/1/2023) bertempat di kantor DPRD Pulau Taliabu. 


Rapat tersebut dipimipin langsung Wakil Ketua II DPRD Pulau Taliabu, Muhammad Zainal Azhar Berserta para anggota DPRD lainnya dan Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Dr Salim Ganiru. 


Amatan beberapa awak media diruang RDP terlihat Sorang perwakilan dari Dinas Pendidikan Taliabu. 


Dan satunya lagi delegasi BKPSDMA Taliabu, guna menjelaskan tuntutan massa aksi. Awalnya, rapat berjalan kondusif. 


Rapat kemudian berubah kisruh saat Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Armin Umakaapa, menjelaskan tupoksinya. Kaitannya dengan hasil seleksi PPPK Guru tersebut. 


Saat menjelaskan, seorang massa aksi langsung melempar botol minuman mineral mengenai bagian paha kanan Armin. 


Suasana rapat pun gaduh, massa aksi pun berteriak di meja RDP. Dalam kondisi itu, Zainal Azhar yang memimpin rapat kemudian memulihkan kembali situasi rapat. 


Diketahui, kronologi Armin dilempar massa aksi berawal dari Ketua Komisi I DPRD Taliabu, Sukardinan Budaya, melayangkan pertanyaan kepadanya. 


Sukardinan bertanya, apa indikator sehingga PPPK Guru dibutuhkan. 


Secara dialog singkat, Armin menjawab bahwa indikatornya adalah, karena Pulau Taliabu kekurangan tenaga guru. 


Selanjutnya, Armin menjawab pertanyaan kedua bahwa, tidak ada tolak ukur penilaian test PPPK Guru melihat dari masa pengabdian. 


Namun kata Armin, kesemuanya sudah teratur otomatis melalui sistem yang bekerja atau by sistem. 


"Kalau dari kementerian itu, dia tidak menjelaskan secara mendetail (soal pengabdian guru)," ungkap Armin. 


Sontak, seorang massa aksi lalu melemparnya dengan botol mineral dengan teriakan bahwa soal pengabdian jelas diatur dalam ketentuan regulasi. (Redaksi)