Advertisement
Maluku Utara|MatalensaNews.com– Pernyataan ketua DPD partai Gerindra Provinsi Maluku Utara, Sahril Taher dinilai bikin gaduh internal partai dan menyesatkan publik.
Ini setelah Sahril melontarkan pernyataan ke media massa baik cetak maupun online bakal mencopot seluruh baliho caleg DPR RI dari partai Gerindra yaitu Muhaimin Sarif (MS) yang terdapat foto baliho Prabowo-Gibran.
Ketua Tim relawan sahabat muda MS24 Provinsi Maluku Utara, Iwan Maulana melalui rilis yang diterima media ini mengutuk keras pernyataan Sahril yang juga wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Utara itu.
Dia menilai tak sepantasnya Sahril mengeluarkan pernyataan seperti itu, mengingat MS juga turut berjasa membesarkan partai Gerindra di Maluku Utara saat tampuk kepemimpinannya masih dipegang MS. Bahkan pasca menanggalkan jabatan ketua Gerindra Maluku Utara dan nyaleg di partai yang sama, MS hingga saat ini masih tetap komitmen dengan tujuan partai.
Saking sesalnya, Iwan Maulana justru menyebut pernyataan Sahril Taher di media massa itu adalah sebuah statemen keliru. Alih-alih bukan fokus pada pemenangan ketua umum Gerindta Prabowo Subianto di Pilpres nanti melainkan justru membuat elektabitas Prabowo-Gibran bisa merosot.
Menurut Iwan, sebagai ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Sahril Taher harusnya juga lebih fokus pada pemenangan Pileg di 14 Februari nanti dan mengangkat elektoral agar partai Gerindra bisa punya keterwakilan di DPR RI, bukan justru melakukan hal-hal yang dapat merugikan partai sandiri dengan melontarkan pernyataan menyesatkan di media massa.
"Kok sikap Sahril Taher ketua DPD Gerindra Maluku Utara yang baru seperti ini ya. Muhaimin Syarif telah banyak berkorban untuk DPD Gerindra Maluku Utara, tapi malah dizolimi seperti ini apa lagi dalam baliho MS yang mau di copot itu juga ada Foto Prabowo Gibran," sesal Iwan.
Iwan lantas menuding, statemen ketua DPD Gerindra Maluku Utara soal pencopotan baliho dan alat peraga kampanye milik MS yang ada Foto Prabowo Gibran itu disinyalir berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek infrastruktur dan perizinan di Maluku Utara yang menjerat Gubernur nonaktif, Abdul Ghani Kasuba (AGK) oleh KPK.
Kata Iwan, dalam kasus ini MS baru sebatas saksi yang dipanggil oleh KPK sebagai saksi, bukan sebagai tersangka atau berstatus hukum tetap.
"Ini bukan malah fokus pemenangan Prabowo-Gibran dan pemenangan Pileg, malah berkonflik secara internal dan bahkan ini bisa merugikan Prabowo-Gibran dan partai Gerindra di Maluku Utara," herannya.(Jek)