Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Minggu, 28 Januari 2024, 2:01:00 PM WIB
Last Updated 2024-01-28T07:01:56Z
BERITA PERISTIWANEWS

Pelaku Tawuran Bersajam Diamankan Polres Salatiga Setelah Viral Narasi Begal

Advertisement


Laporan : Goent

Salatiga|MATALENSANEWS.com- Pencurian dengan kekerasan dilaporkan oleh korban bernama Diky, yang awalnya viral di media sosial, ternyata mengungkap fakta baru setelah penyelidikan intensif. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Salatiga menemukan bahwa Diky, yang mengaku sebagai korban begal, sebenarnya terlibat dalam tawuran bersenjata tajam dengan kelompok Kali Buket Takkan Mundur (KBTM).


Diky, yang dikeroyok setelah terpisah dari kelompoknya, mendapatkan luka terbuka di kepala dan pantat. Mobil patroli Polsek Argomulyo menolongnya dan membawanya ke RSUD Salatiga. Awalnya, Diky melaporkan kejadian sebagai pembegalan dengan kerugian HP, jumper, dan uang.


Namun, berkat penyelidikan cepat, terungkap bahwa Diky adalah bagian dari kelompok KBTM yang merencanakan tawuran dengan kelompok Kopeng. Setelah kelompok Kopeng tidak turun, KBTM bertemu dengan kelompok lain di perempatan Salib Putih, dan tawuran terjadi menggunakan senjata tajam.


Tim Opsnal berhasil mengamankan 3 pelaku tawuran bersenjata tajam, yaitu R (19 Tahun), D (21 Tahun), dan W (23 Tahun), ketiganya warga Tengaran. Barang bukti berupa 3 celurit diamankan, sementara pelaku dari kelompok lain masih dalam pengejaran.


Pelaku tawuran diancam dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, memastikan bahwa kejadian tersebut bukan pembegalan, melainkan tawuran antar 2 kelompok dengan senjata tajam. Tiga pelaku dari KBTM berhasil diamankan, sementara kelompok lain masih dalam proses penyelidikan.(**)