Advertisement
Rashad Imam Reza Syach Putra (Jaket Coklat)
Laporan : Goent
Salatiga|MATALENSANEWS.com-Caleg DPRD Kota Salatiga Dapil Tingkir, Rashad Imam Reza Syach Putra, membuat laporan resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga. Putra mengadukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 14 Kelurahan Kutowinangun Kecamatan Tingkir Kota Salatiga atas dugaan pelanggaran yang terjadi.
Menurut Putra, kotak suara di TPS 14 dibuka sebelum jadwal yang ditentukan, yakni sekitar pukul 12.30 WIB, dan kemudian dilakukan pemeriksaan serta penghitungan oleh petugas. "Ada indikasi kecurangan karena sekitar 60-an suara dilaporkan hilang saat penghitungan, yang tidak sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelas Putra pada Minggu (18/2/2024).
Putra menegaskan bahwa laporan yang diajukannya bukan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan juga untuk memastikan integritas proses pemilihan umum dan hak pemilih pada Pemilu 2024. "Kami minta agar Bawaslu mengambil tindakan tegas terkait hal ini," tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Salatiga, Bintar Lulus Pradipta, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut telah ditindaklanjuti meskipun tanpa adanya laporan resmi dari pihak terkait. "Ini karena adanya keteledoran dari penyelenggara, meskipun tidak berdampak pada hasil akhir pemilihan," jelasnya.
Bintar menjelaskan bahwa kekurangan surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota telah terdeteksi saat penghitungan awal, dan tindakan koreksi telah diambil dengan mengalihkan proses pemungutan suara ke TPS terdekat. "Meskipun terjadi kekurangan surat suara, namun proses pemungutan suara tetap berjalan lancar dan hasilnya tetap akurat," tambahnya.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap tahapan pemilu untuk memastikan keadilan dan integritas proses demokratis.(**)