Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Rabu, 21 Februari 2024, 5:19:00 PM WIB
Last Updated 2024-02-21T10:19:31Z
LENSA KRIMINALNEWS

Dit Reskrimsus Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kota Tegal

Advertisement


TEGAL|MATALENSANEWS.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kota Tegal, Rabu (21/2/24). 


Modus operandi yang digunakan adalah menampung solar subsidi dalam mobil yang telah dimodifikasi, kemudian menjualnya dengan harga non-subsidi.


Menurut Kombes Dwi Subagio, Direktur Reskrimsus Polda Jateng, pengungkapan kasus ini dilakukan pada akhir Januari 2024 dan saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Kejadian tersebut terjadi di Kawasan Pelabuhan Jongor, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.


"Penyalahgunaan solar subsidi terjadi di Pelabuhan Jongor Kota Tegal. Kasus ini terungkap pada akhir Januari dan saat ini dalam tahap penyidikan," kata Dwi di kantornya, Senin (19/2/2024) kemarin. 


Dalam pengungkapan tersebut, berhasil diamankan 43 ton solar subsidi sebagai barang bukti. Para pelaku melakukan penjualan solar subsidi ke berbagai tempat, salah satunya kepada kapal-kapal yang berlabuh di pelabuhan.


"Para pelaku menjual solar subsidi ini kepada kapal-kapal. Modus operandinya klasik, mereka membeli solar subsidi di SPBU dengan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi, kemudian menjualnya dengan harga non-subsidi," jelas Dwi.


Lebih lanjut, Dwi menambahkan bahwa praktik penyalahgunaan ini telah berlangsung selama enam bulan terakhir.


"Ada sebanyak 43 ton solar subsidi yang berhasil diamankan dalam kasus ini. Praktik ini telah berlangsung selama enam bulan terakhir," tambahnya.


Meskipun belum ada penetapan tersangka, namun Dit Reskrimsus Polda Jateng telah memeriksa delapan orang terkait kasus ini. Penanganan kasus masih terus berlangsung dan telah naik ke tahap penyidikan.


"Walau belum ada tersangka yang ditetapkan, namun sudah ada delapan orang yang telah diperiksa terkait kasus ini. Saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan," tegasnya.(Redaksi)