Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Rabu, 21 Februari 2024, 11:55:00 AM WIB
Last Updated 2024-02-21T04:55:27Z
BERITA PERISTIWANEWS

Iswan Sandia Hanya Omon-omon, Kapolsek Bacan: Laporan Tidak Ada Soal Kehilangan Satu Unit Body dan Mesin 40 PK

Advertisement


HALSEL | MatalensaNews.com – Seorang Kepala Desa Sumatinggi, Kecamatan Bacan di Halmahera Selatan yang berinisial IS menguat dugaan indikasi menggurita Dana Desa (DD) Senilai ratusan juta rupiah itupun sangat tidak puas.


Kades Sumatinggi juga menguat dalam dugaan daftar temuan Inspektorat Halmahera Selatan hingga saat ini, tidak mau tahu untuk mengembalikan temuan kerugian ke kasda. Rabu (21/02/2024).


Selain menggurita DD Sumatinggi, Kades Sumatinggi juga menguat dalam dugaan menjual satu unit aset desa berupa Body Fiberglass Longboad dan satu buah mesin tempel 40 PK merek Yamaha enduro milik Desa Sumatinggi yang dianggarakan dari dana desa (DD) tahun anggaran 2021, senilai Rp.60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah).


Ironisnya, Usai hilangnya satu unit Bodi (Longboad) Fiberglass milik desa dan satu buah mesin tempel 40 PK merek Yamaha enduro pada tahun 2022. 


Kades Sumatinggi juga tidak pernah melaporkan kasus itu, ke Polres Halmahera Selatan secara resmi sehingga kasus tersebut tidak dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian resort Polres setempat.


Sementara, Kades Sumatinggi, Iswan Sandia kepada seorang awak media di Halmahera Selatan, dirinya mengaku telah melaporkan secara resmi ke Polres Halmahera Selatan melaui Polsek Pulau Bacan pada tahun 2021 dan 2022.


Iya benar, hilangnya satu unit Body Fiberglass dan Mesin tempel 40 PK itu dianggarkan dari dana desa di tahun 2021, senilai 60 juta rupiah.


Menurutnya Body Fiberglass dan Mesin itu dicuri oleh OTK pada malam hari, saat turun hujan deras. Tapi saya sudah buat laporan secara resmi ke polisi sektor Pulau Bacan di tahun 2022.


Kades bilang, surat tanda terima laporan polisi juga sudah ada di saya. Jadi masalah ini dalam tahap penyelidikan." Ungkapnya.



Kapolsek Pulau Bacan, Ipda Angga Yoga ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, dirinya membantah pernyataan Kades Sumatinggi mengaku telah membuat laporan resmi (STPLP) ke polsek pulau bacan terkait hilangnya satu unit Body Fiberglass dan mesin tempel 40 PK, merek Yamaha enduro.


Menurutnya, laporan tersebut, ternyata kita cek laporannya tidak ada. Anggota kita yang kemrin, katanya sudah terima laporan dan laksanakan lidik juga tidak dilaksanakan. 


Katanya, kades Sumatinggi saat itu, hanya datang cerita-cerita sama anggota kita ada kehilangan. Jadi bukan melaporkan kejadian secara resmi.


Ia juga mengaku baru mengetahuinya saat dikonfirmasi seorang Wartawan di Halmahera Selatan sebab dirinya saat itu belum menjabat Kapolsek Pulau Bacan." akhirnya. (Jek/Red)