Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko |
JAKARTA|MATALENSANEWS.com-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melayangkan panggilan klarifikasi kepada eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks, Jumat (8/3/24).
Ada dua laporan polisi yang masuk di Bareskrim terkait unggahan di akun media sosial Roy Suryo yang diduga mengandung ujaran kebencian dan hoaks.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pemanggilan klarifikasi akan dilakukan, meskipun jadwalnya belum diketahui. Waktu klarifikasi akan ditentukan oleh penyidik yang menangani kasus ini.
Trunoyudo menegaskan bahwa proses hukum terhadap Roy Suryo masih berlanjut, dengan penyidik telah mengambil keterangan dari ahli dan saksi terkait kasus tersebut.
Dua laporan polisi terhadap Roy Suryo telah didaftarkan pada 2 Januari 2024, dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, terkait cuitan di akun @KRMTRoySuryo1 yang diduga mengandung hoaks.(Red)